Friday, October 17, 2014

Pelaku Pelecehan di KRL Dihukum Jalan Jongkok dan Panjat Tiang



Jakarta, www.jejakkasus.info- Seorang pria yang diduga pelaku pelecehan seksual ditangkap petugas di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan. Pria ini dihukum jalan jongkok dan memanjat tiang di stasiun.
"Pelakunya sudah kita serahkan ke Polisi Khusus KA (Polsuska)," kata Kepala Humas Daops I PT KAI Agus Komaruddin , Jumat (17/10/2014).
Agus mengatakan, pelaku ditangkap karena melecehkan gadis berkerudung berusia 18 tahun di dalam KRL yang sedang penuh di jam sibuk berangkat kerja di pagi hari. "Sperma pelaku sampai mengenai korban," katanya.
Petugas sempat meminta pria ini berjalan jongkok dan memanjat tiang yang ada di Stasiun Manggarai. Pada bagian dada pria ini digantungi tulisan 'Pelaku Pelecehan Seksual'. Aksi pria yang hanya mengenakan celana pendek kuning ini menarik perhatian penumpang KRL di Stasiun Manggarai dan banyak yang memfotonya.
Peristiwa pelecehan ini terjadi sekitar pukul 06.45 WIB di rute Tebet-Manggarai. Korban dan pelaku pelecehan sama-sama naik dari Stasiun Citayam.
Hukuman dengan mempermalukan di depan umum seperti itu belakangan ini sering diberikan kepada pelaku pelecehan seksual dan pencopetan di KRL dan bus TransJ. Melalui Humas PoLda Metro Jaya Direkomendasikan www.jejakkasus.info .

Berita Harian Jejak Kasus juga berbagi Informasi tentang Polisi Tni Peny gadungan (Polgad), berita tentang Polgad, didapat dari sumber terpercaya (korban Polisi Gadungan melalui jejaring sosial), selain itu’ jejak kasus juga mempunyai tim khusus untuk lidik kasus polgad, baik melaui https://www.facebook.com, www.whatsapp.com   https://twitter.com/WhatsApp   www.tango.me BlackBerry Messenger (BBM) (Blackberry) 

Silahkan klik satu persatu di sini tentang Polgad:
www.facebook.com/maliyusufpalsu.https://www.facebook.com/groups/beritapolisigadungan/
http://www.facebook.com/maliyusufpalsu. www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
www.facebook.com/alamatkantorjejakkasuspusat.
www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
http://www.facebook.com/MUseptianagadungangunakanPuluhanAkuTipuTKI.
http://www.facebook.com/jejakkasuslaporkankadessolikin.
http://www.facebook.com/mayorpalsuhadibasir
http://www.facebook.com/adipiskandarlanalmerayutkimintakuang
http://www.facebook.com/pelayaranpalsuranggajanuarrussel
http://facebook.com/beritapolisitnipelnygadungan
http://www.facebook.com/maliyusufpalsu.
http://facebook.com/beritapolisitnipelnygadungan
www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
http://www.facebook.com/ianadityantdpolisigadungan.
www.facebook.com/ianadityantdpolisigadungan
https://www.facebook.com/cvanzaitan...
https://www.facebook.com/groups/beritapolisigadungan/
http://www.facebook.com/situspolisigadungan
https://www.facebook.com/muhammad.yuruf.9?ref=pymk&fref=pymk
http://www.facebook.com/MUseptianagadungangunakanPuluhanAkuTipuTKI.
www.facebook.com/polisigadunganbripturezawilliam.


Infokan Penyimpangan APBD/ APBN/ Penyalahgunaan Wewenang, Pemalsuan Merek, DLL melalui Email. beritajejakkasus@yahoo.com Alamat Kantor sekretariat: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak: 082141523999.Terima kasih sudah berbagi dengan kami. Klik di sini,www.jejakkasus.info. untuk mengetahui berita harian Jejak Kasus.


0 comments: