Sunday, October 26, 2014

Menyikapi Keluhan Si Langi’ Tentang Polisi Lantas Menilang Motor yang Telat Membayar Pajak.



Si LangiKarawang Info (www.karawanginfo.com) Maaf minta saran, dan tidak ada niat cari ribut (berhubung ini Grub Anggotanya aktif semua)
Pada tanggal 21 oktober 2014 kemarin suami saya kena tilang didaerah PEMALANG jawa tengah, surat kendaraan lengkap,ada STNK dan SIM, kendaraan juga standar lengkap pake helm SNI pula, dalih pak polisi menilang dikarenakan surat STNKnya terlambat tidak bayar pajak 17 hari tanpa babibu, polisi langsung nyodorin surat tilang WARNA MERAH kena pasal 288 (1), dan SIM suami saya disita.
Saya searching di google banyak artikel yang menjelaskan bahwa polisi tidak berhak menilang kendaraan, menyita stnk/sim dalam kasus ini jika pajak kendaraan telat dibawah dua tahun. Pas suami saya minta penjelasan, pak polisinya malah marah marah.

Kepada Yth: Si LangiKarawang Info (www.karawanginfo.com): Jika ada pihak kepolisian yang tetap mengambil tindakan menilang, Saran Jejak Kasus: Pengguna kendaraan tersebut supaya mengajukan komplain secara resmi. Pengendara bisa mencatat nama polisi yang tertera di seragam dan melaporkan kepada yang berwenang, dalam hal ini provos polres setempat atau langsung ke kepolisian daerah (Polda). Demikian suran Jejak Kasus semoga bermanfaat.
Portal berita www.jejakkasus.info Menyajikan 4 Koran, 1 Radar Bangsa (Koran), 2. Jejak Kasus (Tabloid), 3. Polhukum & Kriminal (Tabloid), 4 Buser Istana (Tabloid), dan NGO HDIS.
www.jejakkasus.info- Seluruh lapisan masyarakat dari kalangan bawa hingga atas, dapat ikut berpartisipasi, berbagi informasi, tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang jabatan/pemalsuan dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan atau angan angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info

0 comments: