Monday, October 13, 2014

Arti Logo / Lambang Media Buser Istana www.buseristana.com



1 . Lamabang Timbangan Hukum, melambangkan Negara Indonesia adalah Negara Hukum,
Menandakan Buer Istana meskipun Media, namun bergeraknya di bidang Hukum, khususnya Krimsus – Berita Kriminal Khusus, organisasi media yang bergerak dibidang bergerak untuk menyikapi permasalahan permasalahan hokum demi menjaga eksitensi dan efektifitas hukum yang ada diIndonesia, Logo / Lambang Buser Istana Menandakan Media yang memiliki keberanian , ketekunan , kejujuran dan ketulusan demi penegakan supremasi hukum diIndonesia meskipun di 
bidang PERS.
.Foto Arti Logo / Lambang Buser Istana.
2 . Lambang Padi: Makna Gambar Lambang PADI adalah menunjukan Cita-cita untuk tercukupinya kebutuhan pangan, atau makanan yang melimpah untuk seluruh lapisan masyarakat.
3 . BORGOL – Borgol untuk keamanan yaitu borgol setandar polri yaitu borgol lengan dan borgol ibu jari, Fungsi dari borgol tersebut adalah untuk mengamankan tersangka tindak perkara, sebelum dibawa kepada pihak yang berwajib, dapat juga sebagai alat pembela diri dengan tehnik-tehnik tertentu. Kenapa Buser Istana terdapat logo Borgol, Buser Istana merupakan Mitra Polri, jika di dalam menjalankan aktifitas menemukan penyimpangan Hukum, Buser Istana dapat kerja sama dengan Polri untuk mengamankan pelaku tindak kejahatan.



4 . Mahkota adalah simbol tradisional dalam bentuk tutup kepala yang dikenakan oleh raja, ratu atau dewa. Bagi yang memakainya secara tradisional mahkota merupakan lambang bagi kekuasaan, legitimasi, keabadian, kejayaan, kemakmuran, kejayaan, dan kehidupan setelah kematian. Sesuai dengan berita berita yang di sajikan untuk masyarakat khususnya Ibdonesia, sesuai dengan fakta, Tegas Wibawa Profesional. Demikian penjabaran atau makna logo dari Media Buser Istana, Sekretariat Pusat: Jln. Sriti no. 10 Rt. 02, Rw. 13 Sooko, Mojokerto Jatim. Email. buseristana@yahoo.com Telpon. 082141523999, Website. www.jejakkasus.info Penanggung Jawab: PT. PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014 NPWP.70.419.437.2-602.000

0 comments: