Sunday, September 28, 2014

‘’Kapolda NTT’’ Perintahkan Kasus Calsis Polwan Hamil Dituntaskan

KUPANG, www.jejakkasus.info- Terkait Kasus Calsis Polwan Hamil’ ‘’Kapolda NTT’’ mintak kepada Jajarannya supaya dituntaskan, Inspektur Pengawas Daerah Kepolisian Daerah (Irwasda Polda) NTT, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Jhon Efri mengatakan, dalam penanganan kasus penerimaan 2 (dua) calon siswi (casis) Polwan tersebut hamil, kemudian oknum dokter Rumah Sakit Bhayangkara, yakni Dr. IRM, telah melarikan uang orang tua Calon Siswi (Casis) sebesar Rp.832.000.000 (delapan ratus tiga puluh dua juta) rupiah, masih terus berjalan.
Kombes Pol Jhon Efri menyampaikan itu saat wartawan sewaktu Tasyukuran di hari Ulang Tahun (HUT) Korps Lalu Lintas di Markas Polda NTT.
Dalam penanganan kasus calon siswi Polwan dan Dr. IRM telah ditangani oleh 2 (dua) tim. 1 oleh penyidik Ditreskrim Umum Polda NTT. Mengenai aspek disiplin sebagai anggota Polri dan pegawai negeri sipil (PNS) ditangani oleh bagian bidang Propam Polda NTT.
"Dan penanganan kasus Casis tersebut tetap berjalan," terangnya.
Penyelidikan 2 (dua) kasus Casis tersebut di lakukan sesuai perintah Kapolda NTT, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Drs. Endang Sunjaya, supaya 2 kasus terkait penerimaan casis bintara Polri di tahun anggaran 2014 segera dituntaskan, tegas Efri.
Untuk pengusutan dugaan kasus sindikat penerimaan Casis supaya dibentuk tim, Kapolda NTT sudah memerintahkan membentuk tim. Kata Efri.
Bukan hanya kasus casis, Kapolda NTT juga meminta seluruh jajaran untuk menuntaskan berbagai tunggakan kasus yang menjadi perhatian publik. Namun penyelesaian penanganan kasus itu tidak bisa diselesaikan dalam waktu sekejap.
"Untuk penyelesaian atau penanganan kasus harus dilakukan secara bertahap. Soal cerita penyelesaiannya seperti apa nanti teman-teman wartawan tunggu waktunya saja," kata Efri. (Ik1)

0 comments: