KUPANG, www.jejakkasus.info- Terkait
Kasus Calsis Polwan Hamil’ ‘’Kapolda NTT’’ mintak kepada
Jajarannya supaya dituntaskan, Inspektur Pengawas Daerah Kepolisian
Daerah (Irwasda Polda) NTT, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Jhon Efri mengatakan,
dalam penanganan kasus penerimaan 2 (dua) calon siswi (casis) Polwan tersebut hamil,
kemudian oknum dokter Rumah Sakit Bhayangkara, yakni Dr. IRM, telah melarikan
uang orang tua Calon Siswi (Casis) sebesar Rp.832.000.000 (delapan ratus tiga
puluh dua juta) rupiah, masih terus berjalan.
Kombes
Pol Jhon Efri menyampaikan itu saat wartawan sewaktu Tasyukuran di hari Ulang
Tahun (HUT) Korps Lalu Lintas di Markas Polda NTT.
Dalam penanganan
kasus calon siswi Polwan dan Dr. IRM telah ditangani oleh 2 (dua) tim. 1 oleh penyidik
Ditreskrim Umum Polda NTT. Mengenai aspek disiplin sebagai anggota Polri dan
pegawai negeri sipil (PNS) ditangani oleh bagian bidang Propam Polda NTT.
"Dan
penanganan kasus Casis tersebut tetap berjalan," terangnya.
Penyelidikan
2 (dua) kasus Casis tersebut di lakukan sesuai perintah Kapolda NTT, Brigadir
Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Drs. Endang Sunjaya, supaya 2 kasus terkait
penerimaan casis bintara Polri di tahun anggaran 2014 segera dituntaskan, tegas
Efri.
Untuk pengusutan
dugaan kasus sindikat penerimaan Casis supaya dibentuk tim, Kapolda NTT sudah
memerintahkan membentuk tim. Kata Efri.
Bukan
hanya kasus casis, Kapolda NTT juga meminta seluruh jajaran untuk menuntaskan
berbagai tunggakan kasus yang menjadi perhatian publik. Namun penyelesaian
penanganan kasus itu tidak bisa diselesaikan dalam waktu sekejap.
"Untuk penyelesaian atau penanganan kasus harus dilakukan secara bertahap. Soal cerita
penyelesaiannya seperti apa nanti teman-teman wartawan tunggu waktunya saja,"
kata Efri. (Ik1)
0 comments:
Post a Comment