Bojonegoro, jejakkasus.com- Sebuah rumah yang berada
di Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan kota, Kabupaten Bojonegoro diduga
digunakan tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Rumah tersebut diduga merupakan milik salah seorang anggota Kepolisian Resort Bojonegoro.
Saat mendapat laporan dari masyarakat sejumlah wartawan mendatangi lokasi. Namun, kondisi rumah tertutup rapat, dengan pagar terbuka. Sedangkan di teras rumah terdapat sepeda motor merk Vario terparkir tanpa di kunci stir. Selain itu juga ada sandal dan sepatu yang ditaruh di teras rumah.
Diatas pintu depan rumah tersebut bertuliskan nama seseorang dari bahan papan kayu. Nama tersebut tertulis Basuki. Rumah berpagar besi dengan cat warna putih diteras terdapat beberapa kursi dari kayu tertata rapi. Polisi yang mendapat laporan itu kemudian mendatangi lokasi.
Dua Petugas kepolisian Polres Bojonegoro berusaha mengetuk pintu rumah tersebut namun tidak ada tanggapan sama sekali. Disebelahnya, rumah berpagar kekar saat diketuk oleh pihak kepolisian juga tidak ada tanggapan dari pemiliknya. Rumah tersebut berdempetan dengan gudang yang diduga digunakan untuk menimbun BBM ilegal.
Sesuai laporannya, rumah tersebut diduga menjadi gudang penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi. Menurut salah seorang warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya itu, sudah lama jika setiap dua hari sekali truk tangki berkapasitas 5000 liter datang ke lokasi. Truk tersebut diduga memuat BBM hasil timbunan itu.
“Pernah dulu ada truk tangki yang melintas. Tapi akhir-akhir ini sudah tidak pernah melihat,” ujar salah seorang warga lain yang juga tinggal di Jalan Arif Rahman Hakim sekitar dua tahun lalu itu, berinisial SI.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Ponzi Indra saat itu juga turut serta mendatangi lokasi yang diduga menjadi gudang penimbunan BBM bersubsidi. Namun, Ponzi hanya memantau sebentar, dan langsung meninggalkan lokasi. Belum diketahui kebenaran laporan tersebut.
Dua anggota Polres yang datang tidak bisa menemui pemilik rumah dan hanya mengintip kedalam gudang. “Kok pada kesini ngapain, sudah sana bubar, kalau rame-rame kesini malah dikira ada apa-apa, biar saya menempatkan petugas untuk melakukan pengintaian,” usir AKP Ponzi kepada beberapa awak media dilokasi.
Tidak ada penjelasan dari Indra Ponzi terkait adanya dugaan penimbunan BBM tersebut, ketika ditanya apakah pemilik rumah dan gudang tersebut adalah anggota polisi, pihaknya mengelak dengan alasan tidak tahu. “Sudah jangan tanya lagi, saya ini orang baru disini jadi tidak tahu apa-apa,” pungkasnya.
Rumah tersebut diduga merupakan milik salah seorang anggota Kepolisian Resort Bojonegoro.
Saat mendapat laporan dari masyarakat sejumlah wartawan mendatangi lokasi. Namun, kondisi rumah tertutup rapat, dengan pagar terbuka. Sedangkan di teras rumah terdapat sepeda motor merk Vario terparkir tanpa di kunci stir. Selain itu juga ada sandal dan sepatu yang ditaruh di teras rumah.
Diatas pintu depan rumah tersebut bertuliskan nama seseorang dari bahan papan kayu. Nama tersebut tertulis Basuki. Rumah berpagar besi dengan cat warna putih diteras terdapat beberapa kursi dari kayu tertata rapi. Polisi yang mendapat laporan itu kemudian mendatangi lokasi.
Dua Petugas kepolisian Polres Bojonegoro berusaha mengetuk pintu rumah tersebut namun tidak ada tanggapan sama sekali. Disebelahnya, rumah berpagar kekar saat diketuk oleh pihak kepolisian juga tidak ada tanggapan dari pemiliknya. Rumah tersebut berdempetan dengan gudang yang diduga digunakan untuk menimbun BBM ilegal.
Sesuai laporannya, rumah tersebut diduga menjadi gudang penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi. Menurut salah seorang warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya itu, sudah lama jika setiap dua hari sekali truk tangki berkapasitas 5000 liter datang ke lokasi. Truk tersebut diduga memuat BBM hasil timbunan itu.
“Pernah dulu ada truk tangki yang melintas. Tapi akhir-akhir ini sudah tidak pernah melihat,” ujar salah seorang warga lain yang juga tinggal di Jalan Arif Rahman Hakim sekitar dua tahun lalu itu, berinisial SI.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Ponzi Indra saat itu juga turut serta mendatangi lokasi yang diduga menjadi gudang penimbunan BBM bersubsidi. Namun, Ponzi hanya memantau sebentar, dan langsung meninggalkan lokasi. Belum diketahui kebenaran laporan tersebut.
Dua anggota Polres yang datang tidak bisa menemui pemilik rumah dan hanya mengintip kedalam gudang. “Kok pada kesini ngapain, sudah sana bubar, kalau rame-rame kesini malah dikira ada apa-apa, biar saya menempatkan petugas untuk melakukan pengintaian,” usir AKP Ponzi kepada beberapa awak media dilokasi.
Tidak ada penjelasan dari Indra Ponzi terkait adanya dugaan penimbunan BBM tersebut, ketika ditanya apakah pemilik rumah dan gudang tersebut adalah anggota polisi, pihaknya mengelak dengan alasan tidak tahu. “Sudah jangan tanya lagi, saya ini orang baru disini jadi tidak tahu apa-apa,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment