Thursday, November 13, 2014

Pelawak Tessy Indekost Di Tahanan Mabes Polri Tessy Kesandung Kasus Sabu


JAKARTA, www.jejakkasus.info- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra mengatakan tersangka pelawak Tessy alias Kabul Basuki mulai dimintai keterangan terkait kasus narkoba jenis sabu yang dikonsumsinya.
"Kita sudah mulai meminta keterangan," kata Anjan di Jakarta, Kamis (13/11)
Menurut dia, meski masih dirawat di RS Polri Sukanto, kondidi anggota grup lawak Srimulat itu sudah membaik. "Dua hari lalu saya besuk yang bersangkutan, keadaannya mulai membaik," kata Anjan.
Menurut dia, surat permohonan rehabilitasi sudah dikirimkan oleh kuasa hukum Tessy kepada Bareskrim, Senin (10/11). Keesokan harinya, Bareskrim menyikapi permohonan tersebut.
Untuk bisa direhabilitasi, Tessy harus menempuh tahap penilaian dari tim penilai. "Nanti dinilai oleh tim assessment. Mereka terdiri dokter, psikolog, penyidik dari BNN dan Bareskrim," ujar dia.
Saat ditanya bagaimana penelusuran mengenai bandar yang menjual sabu ke Tessy, Anjan enggan mengungkapkannya. "Pemasoknya siapa, ya rahasialah," katanya.
Kamis (23/10), Tessy dan dua rekannya, PS dan AJ diringkus polisi saat kedapatan mengkonsumsi sabu bersama.
Polisi menyita dua bungkus kristal putih diduga sabu seberat 1,06 gram, dua alat hisap sabu, satu mobil Mercy warna silver, buku tabungan bank BCA atas nama Kabul Basuki dan tiga buah telepon genggam milik tersangka. sumber Humas PoLda Metro Jaya. (jk1).

0 comments: