Saturday, November 8, 2014

Jejak Kasus Kirim DUMAS Pupuk Oplosan Alek Ke POLDA JATIM

Sidoarjo, www.jejakkasus.info, Alek ada dugaan main sama oknum Polisi Polda Jatim, pasalnya saat di konfirmasi alek orang kuat, untuk itu jejak kasus juga akan menguji alek, sekebal apa hokum yang di miliki alek. Dengan berbekal surat ijin dan rekomendasi dari dinas Pertanian Bos pupuk oplosan jenis NPK Alex diduga bebas memproduksi berbagai merk pupuk yang seperti diambil sampel/contoh pupuk produksi Alex beberapa waktu yang lalu sangat tidak sesuai dengan standart yang ditentukan oleh Pemerintah.
Hal ini juga dibenarkan oleh Alex bahwa pupuk miliknya memeng tidak sesuai standart dengan alasan salah satu bahan baku pupuk NPK sangatlah mahal (hak jawab Alex melalui HP beberapa hari yang lalu, red) bahkan Alex menelpon kembali (6/11) kepada Timsus jejak kasus untuk mengundang timsus makan disebuah restauran di kawasan Sidoarjo, namun timsus menolak tawaran Alex untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sebab hal ini juga terasa aneh bagi timsus dikarenakan kalau Alex bersedia menemui awak media mengapa tidak pada saat timsus 2 (dua) klarifikasi ke tempat gudang pengoplosan pupuk miliknya beberapa hari yang lalu.
Dari sini semakin jelas dugaan kecurangan Alex dalam bermain mengoplos pupuk, sebab kalau usahanya ini legal dan sesuai dengan standart aturan pemerintah, sudah pasti Alex tidak akan takut dengan siapapun dan yang pasti tidak keberatan datang memenuhi undangan Pimpinan LSM NGO-HDIS/ Media Radar Bangsa Pria Sakti di kantor pusat Jalan Raya Kemantren no.82 Terusan Gedeg Mojokerto, guna diambil hak jawab secara langsung.
Dikarenakan Alex (pengusaha pupuk oplosan,red) Pria Sakti mempersiapkan Laporan resmi terkait perbuatan Alex yang diduga Melawan Hukum dan melanggar Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen kepada Ka Polda Jawa Timur. Harian Jejak Kasus www.jejakkasus.info- Seluruh lapisan masyarakat dari kalangan bawa hingga atas, dapat ikut berpartisipasi, berbagi informasi, tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang jabatan/pemalsuan dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan atau angan angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info- 

Pin BlackBerry Messenger 2B7431B5 WhatsAap: 082141523999
Email: mediaharianjejakkasus@yahoo.com dan redaksi@jejakkasus.com

0 comments: