Saturday, September 27, 2014

Tidak Sedikit Napi TKW Indonesia Hamil di Luar Nikah

Berita TKI Dubai, www.jejakkasus.info- Dubai, (22/9) – Keterangan dari  tenaga kerja wanita (TKW)  tidak sedikit napi TKW Indonesia dipidana akibat berhubungan gelap. Dan hamil di luar nikah. Seperti yang ada di salah satu pemasyarakatan wilayah Dubai, tidak sedikit napi TKW Indonesia dipidana akibat berhubungan gelap. didalam kunjungan rutin staf KJRI Dubai (21/9/2014) ke salah satu lembaga pemasyarakatan wanita di pinggiran kota Dubai, ditemukan 24 napi TKW Indonesia yang bergaun panjang pink. Ada yang dihukum cuma beberapa bulan hingga ada yang 6 tahun. Kasusnyanya pun macam-macam, mulai lari dari majikan, berzina hingga urusan barang haram seperti narkoba.

Yang membuat jantung bisa berhenti berdetak, sebanyak 30 persen dari 24 TKW yang menghuni hotel prodeo itu menggendong anak kecil, hasil hubungan gelap. Ada yang masih "merah" tapi ada juga yang sudah pintar berlari.

Mereka masuk bui karena setelah sang lelaki minggat tidak diketahui rimbanya. Karena punya anak tanpa nikah, maka si ibu dijerat dengan hukuman berzina. Di Dubai, mereka diancam hukuman beberapa bulan penjara sedangkan di Abu Dhabi bisa kena terancam rajam.

"Bapaknya anak ini orang Asia Selatan. Saya dibuang di pinggir jalan setelah ketahuan hamil. Saya pasrah saja. Habis mau bagaimana lagi," ujar salah seorang napi TKW muda sambil menimang anaknya dengan wajah tanpa penyesalan.

Menurut Wisnu Suryo, koordinator pelayanan WNI KBRI Abu Dhabi, kondisi napi TKW Indonesia di ibukota Uni Emirat Arab (UEA) jauh lebih menyeramkan. Dikatakan, 90 persen TKW terpidana akibat "pacaran" dengan lelaki asal negeri IPB (India, Pakistan, Banglades).

Seorang direktur penjara yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, narapidana TKW asal Indonesia memang umumnya hanya terjerat dua kasus. Kalau tidak melarikan diri dari majikan, ya karena berhubungan gelap dengan pria yang bukan muhrimnya. Dua-duanya merupakan tindak pidana di UEA.

"Kalau boleh saya sarankan, segera dibuat kebijakan yang ketat di Indonesia terkait masalah ini. Sebab berzina bagi muslim merupakan perbuatan yang sangat tercela. Apalagi sebagian dari mereka punya keluarga di kampungnya," ujarnya.

Pada tahun 2011, jumlah napi TKW Indonesia di salah satu penjara wanita terbesar di Dubai tersebut mencapai puncaknya, kisaran 75 TKW. Seiring dengan dilarangnya pengiriman TKW ke UEA tahun lalu maka kini jumlahnya stabil, hanya 20-25 TKW saja. Di negeri para Emir itu terdapat lebih 10 penjara besar yang kemungkinan berpenghuni WNI.

Itulah sebabnya Konjen RI di Dubai, Imam Santoso, meminta kepada imigrasi di tanah air untuk segera saja menyetop semua TKW yang akan berangkat ke UEA. Sebab kalau tidak dilakukan, maka akan seperti mercon, meledak pada waktunya.

"Kami pasti akan membantu warga kita yang menghadapi masalah hukum. Tapi membiarkan TKW dengan kualitas rendah pergi kesini seperti menciptakan masalah dengan sengaja. Kami ini sudah seperti keranjang sampah saja," katanya dengan mimik serius.

Selain di hotel prodeo, Konsulat yang dipimpinnya saat ini juga lagi menampung dan mengurus 56 TKW bermasalah. Mereka bermasalah dengan gaji yang tidak dibayar majikan hingga tindakan kekerasan. Bahkan tim lawyer Konsulat selalu siap mendampingi di pengadilan.

"Kalau urusan TKW seperti ini (hamil diluar nikah), mereka justru menjadi beban masyarakat, bukan lagi sebagai penghasil devisa," ujar sang Konjen.

Dalam catatan Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kemlu, dalam tiga tahun terakhir sudah ribuan bayi TKW dipulangkan ke Indonesia tanpa diketahui siapa bapaknya. Tidak sedikit, para TKW tersebut justru bangga punya anak keturunan warga asing.Sumber detik.com (JK1).

0 comments: