Tuesday, November 25, 2014

AKBP Muji Ediyanto' Kapolres Mojokerto Profesional, Pelaku Oknum Polisi Jadi Tersangka Penimbun BBM Solar Di Dusun Sumberkepuh, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo

MOJOKERTO, jejakkasus.com- Patut di acungi jempol kinerja AKBP Muji Ediyanto' Kapolres Mojokerto yang Profesional, di dalam mengemban tugas sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi, tidak pandang bulu' siapa pelaku tindak kejahatan yang merugikan masyarakat, beliau AKBP paling mantab dan di percaya masyarakat mojokerto, pasalnya saat menangani kasus mafia BBM solar bersubsidi, yakni dugaan Pelaku Oknum Polisi lakukan Penimbunan BBM Solar Di Dusun Sumberkepuh, Desa Wonodadi, Kecamatan KutorejoOknum perwira polisi yang saat ini bertugas di salah satu Polsek di Surabaya, kini ditetapkan sebagai tersangka penimbunan BBM bersubsidi. 

Oknum perwira berinsial EU ini menimbun BBM bersubsidi jenis solar di gudang bekas selep miliknya di Dusun Sumberkepuh, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Penimbunan ini dilakukan menjelang kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.

Dengan cara membuat bunker berisi 4 drum besar masing-masing berukuran 5.200 liter. Dengan tandon-tandon tertanam ini, kapasitas timbun mencapai 28.000 liter. Drum-drum berukuran besar yang biasa untuk tandon air itu ditanam dan ditutup triplek.

"Kami sudah pastikan bahwa penimbunan BBM bersubsidi itu dilakukan oknum anggota Polri. Kami tetapkan dia sebagai tersangka," kata Kapolres Mojokerto Muji Ediyanto, Senin (24/11/2014).

EU ditetapkan sebagai tersangka bersama adiknya berinisial MI. Kakak beradik ini baru beberapa bulan menjalankan bisnis ilegal ini. Modusnya, terang Kapolres Muji, mereka menimbun BBM bersubsidi dengan cara membeli ke sejumlah SPBU. Hasilnya ditimbun dan dijual kembali ke transporter dan sektor industri. dengan sanksi Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). dan kedisiplinan Polri. (tri/pria sakti)

Monday, November 24, 2014

Kapolda Jatim Pelototi Penyidik Nakal

Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf
SURABAYA, jejakkasus.com- Sejumlah kasus besar yang menggantung dan mandeg di Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, akhirnya mendapat perhatian Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf. Kasus itu diantaranya dugaan gratifikasi dana jasa pungut (japung) dengan tersangka Bambang DH, mantan walikota Surabaya yang sekarang menjadi anggota DPRD Jatim. Berkas perkara ini berkali-kali dikembalikan jaksa. Lalu dugaan korupsi proyek Simpang Lima Gumul (SLG) yang melibatkan mantan Bupati Kediri Ir Sutrisno, kasus korupsi jembatan Brawijaya Kediri, hingga kasus konflik antar pendeta Gereja Bethany. Apa benar penyidik Polda “main-main”?

Karena itu, lanjut Anas, penyidik maupun anggota wajib menaati Standar Operasional Prosedur (SOP), agar masyarakat tak komplain. Anas Yusuf juga memastikan dirinya sudah mewanti-wanti kepada semua jajarannya agar terus memperbaiki pelayanan. Jika jajarannya terbukti melanggar, maka akan dilakukan perigatan dan teguran. Namun jika terus kedapatan melanggar, pihaknya tidak akan segan memberi sanksi tegas sesuai dengan porsi kesalahannya.

"Bagaimanapun, keadilan seadil-adilnya hanyalah milik Tuhan. Untuk itu saya tak menampik jika dalam jajaran kita, pastilah ada beberapa oknum yang masih bermain. Namun, kita pastikan, pembenahan internal kita semakin membaik," ungkapnya.

"Hingga hari ini, kita terus melakukan pengembangan diri dan intregitas korps. Karena bagaimanapun, kita ingin anggota kita dapat berfikir jauh ke depan. Atas hal itulah, kami berharap, dapat menjalin kerjasama dengan Surabaya Pagi dengan baik dan berkelanjutan. Dalam konteks kontroling penegakan hukum dan pelayanan kita kepada seluruh masyarakat Jatim," lanjut Anas Yusuf, yang pernah menjadi Interpol selama 5 tahun tersebut.

Ia mencontohkan kasus yang terjadi di Polsek Sukodono, Sidoarjo. Menurutnya, saat ini tim sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus kematian seorang tahanan di sel Polsek Sukodono. Pati bintang dua ini dalam melakukan penyidikan ternyata meminta bantuan dari Komnas HAM, Forensik dari Mabes Polri serta internal penyidik. Dan hingga sekarang penyidik masih bekerja.

“Mudah-mudahan segera selesai dan mengumumkan hasilnya,” ujar mantan Wakabareskrim ini.

Selain itu, Anas juga berharap kepada media, agar dalam pemberitaan memegang prinsip fair play atau check and balance. Menurut Kapolda, sebagai orang timur harus menjaga tata krama. “Jangan sampai membuat pemberitaan itu semakin runyam,” ucap jenderal yang mendapat gelar doktor dari Univesitas Trisakti Jakarta ini.

Anas berjanji akan sering melakukan intensitas pertemuan dengan pengelola media. Karena selama di Bareskrim, dirinya sering berkomunikasi dengan awak media. “Apapun yang terjadi segera diberitahukan, jangan menjadi bola liar dalam menanggapi sebuah isu yang terjadi,” lanjutnya. (pur)

Belum Kelar Di Proses Propam Polda Jatim, oknum Polisi Karyo di duga sebagai penadah tetes operasional di Perak Jombang

Jombang, jejakkasus.com- Belum kelar kasus Oknum Polisi Polda Jatim Karyo Penadah Tetes' oknum Wartawan Memorandum Diduga sebagai Beking, dan kabarnya Karyo di panggil Propam Polgda Jatim, Kegiatan Dugaan tempat penadah tetes milik karyo di wilayah hukum Polsek Perak beroperasional. Eronisnya meskipun kegiatan berlangsung secara kontinyu tiap malam, aparatur kepolisian Polres Jombang lande lande mengetahuinya. Fakta.
Baca berita kasus Nganjuk berikut ini, pada hari kamis 02 oktober 2014 pukul 03:00 wib' telah terjadi dugaan Tindak kejahatan Pencurian tetes dan Penadah, beserta pelaku ikut serta membantu tindak kejahatan hasil pencurian Tetes dari Ngadiluwih, lokasi sebelah waterpark' jalan raya gebang kerep' Desa Baron Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk. Di gudang milik Karyo oknum Polisi tempat aktifitas tindak pidana Pasal 480 ayat (1) KUHP:“Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah: 1. barang siapa membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan;”
Tetes tebu tersenut adalah milik Negara yang di simpangkan oleh para sopir tangki SKM, Aktifitas pelaku tidak pidana pencurian, penadah, dan pelaku ikut serta merupakan jariangan cantik, yang merugikan masyarakat petani tebu dan lainnya, kronologis kejadian tindak pidana penyimpangan tetes yang dilakukan oleh sopir di PG, di sinyalir kuat ada main dengan pihak Pabrik gula )(PG) Ngadiluwih Kediri pada malam hari sekitar pukul 21:00 wib ke atas, sebanyak puluhan ton hamper tiap malam, jika di globalkan, dalam sebulan, berapa ratus ton tetes milik Negara yang di selewengkan oleh jaringan mafia tersebut.
Kemudian barang tersebut di larikan oleh sopir ke tempat Karyo gebang kerep' Desa Baron. Para sopir melanggar ketentuan pasal Pencurian 363 (1) Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Sementara sampai saat ini kegiatan tetap berjalan' di tempat karyo dugaan oknum Wartawan Memorandum Nganjuk' yang bernama Saiful telah ikut serta di dalam kegiatan tindak kejahatan penadah 480 tetes milik Karyo, dan saat di konfirmasi saiful nadanya menantang wartawan jejak kasus, di lokasi Karyo, di duga melanggar ketentuan UU pasal 55 ayat (1) KUHP, orang yang turut serta melakukan perbuatan pidana, dipidana sebagai pelaku tindak pidana sama dengan tindakan penadah' ikut serta membantu tindak kejahatan. Berita bersambung. Penanggung jawab: Pria Sakti Pimpinan Pusat Jejak Kasus: 082141523999.

Kapal Pengangkut TKI Tabrakan, 9 Penumpang dan ABK Terjun ke Laut

Nunukan, jejakkasus.com – Kapal Motor (KM) Francis Ekspres, kapal reguler yang melayani rute Nunukan-Tawau Malaysia ditabrak oleh kapal barang KM Bunga Mekar yang melaju dari Nunukan menuju Tawau. Akibat tabrakan tersebut, KM Francis Ekspres yang mengangkut 125 TKI tersebut mengalami kerusakan parah pada bagian pintu depan bagian kiri kapal.
Lokasi tabrakan terjadi di Sungai Raja kawasan perairan Malaysia pada pukul 17.15 Wita.
“Juragan Francis Eksores tidak melihat KM Bunga Mekar yang berjalan dari arah Nunukan menuju Tawau karena tidak menggunakan lampu. Sehingga KM Francis Ekspress tidak sempat membelokkan haluan sehingga terjadi tabrakan tersebut. KM Bunga Malam yang menabrak KM Francis Ekspress. Setelah kejadian, KM Bunga Mekar melanjutkan perjalanan ke Tawau,” ujar Nasir salah satu pengawas di Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Nunukan Kalimantan Utara, Senin (24/11/14).
Saat tabrakan antara KM Francis Ekspres dengan KM Bunga Malam, 9 penumpang dan ABK KM Francis Ekspress terjun ke sungai untuk menyelamatkan diri. Upaya penyelamatan KM Francis Ekspres terhadap penumpang yang terjun ke sungai berhasil menyelamatkan 8 dari 9 penumpang yang terjun. 1 korban atas nama Zulkarnain 22 tahun yang merupakan salah satu ABK KM Francis Ekspress belum diketahui nasibnya.
“Korban panik saat akan terjadi tabrakan, sehingga dia melompat ke air. Sampai saat ini korban belum diketemukan baik oleh rekan rekannya maupun oleh unsur SAR. Pukul 22.00 tadi pencarian kita hentikan sementara, dan akan kita lanjutkan besok pukul 06.00 Wita,” ujar Kepala Badan SAR Nasional Kabupaten Nunukan, Okta Fianto.

Jadi Calo CPNS, Oknum Satpol PP Jombang Dibekuk Polisi

Ilustrasi
JOMBANG, jejakkasus.com - Oknum pegawai Satpol PP Jombang, Yanto (41), warga Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya dibekuk polisi, Senin (24/11/2014). Dia diduga melakukan penipuan dengan modus sebagai calo CPNS. Dalam aksinya, Yanto meminta uang jutaan rupiah kepada korbannya.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Harianto Rantesalu membenarkan penangkapan oknum Satpol PP tersebut. Bahkan, sudah sekitar sebulan, oknum Satpol PP tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, saat hendak dibekuk, tersangka menghilang dari rumah. Sejak saat itu, Yanto menjadi buron aparat kepolisian.

"Hari ini kita mendapatkan informasi kalau tersangka pulang ke rumah. Dan kita langsung melakukan penangkapan. Tersangka kita jebloskan dalam sel tahanan," kata Harianto.

Harianto mengungkapkan, aksi tersangka berawal ketika adanya kabar soal penerimaan CPNS 2013 lalu. Diketahui, ada tiga orang korban yang berhasil diiming-imingi tersangka. Diantaranya, Siti Aslikah (36), dan Suratmi (41), keduanya warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bareng, serta M Effendi (24), warga Desa Ngeblak, Kecamatan Bareng.

Kepada para korbannya, tersangka menjanjikan jika dia mampu meloloskan jadi PNS dengan syarat harus menyetorkan sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah. Selanjutnya, ketiga korban percaya dengan janji tersangka dan segera menyerahkan uang persyaratan yang diminta. Uang tersebut diberikan secara bertahap. Awalnya korban menyerahkan uang sebesar Rp 8 juta.

Tapi tersangka meminta tambahan uang lagi. Masing-masing korban menyerahkan uang hingga mencapai Rp 35 juta lebih. Namun setelah batas waktu pengumuman lolos tidaknya CPNS, janji tersangka tak terwujud. Ketiga korban berusaha menanyakannya, tapi tersangka selalu mengumbar janji. Bahkan, ketika ketiga korban minta uangnya dikembalikan, tersangka kembali hanya bisa berjanji hingga saat ini.

Hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polres Jombang. "Pengakuannya, uang korban habis digunakan untuk kepentingan pribadi. Kini, kami kembangkan kasusnya, karena diduga ada jaringan lainnya," tegas Harianto. [bej/pria sakti]

Imbauan Polisi: Pengendara Patuhi Peraturan Lalu Lintas, Operasi Zebra


Jakarta, jejakkasus.com- Bagi Anda yang memiliki kendaraan tapi surat-suratnya belum diproses atau juga pengendara yang tak punya SIM agar segera melengkapi. Bagi Anda yang suka seenaknya melanggar lalu lintas mulai dari melawan arus sampai kendaraan parkir sembarangan mesti bersiap-siap ditilang.
Seperti disampaikan TMC Polda Metro Jaya, Senin (24/11/2014), dua hari lagi atau tepatnya 26 November akan digelar operasi Zebra.
"DUA HARI lagi Polda Metro Gelar Operasi Zebra Jaya 2014. Lengkapi SURAT2 kendaraan & PATUHI peraturan lalu lintas!," tulis TMC Polda Metro dalam akun twitternya.
Bagi kendaraan yang memakai rotator dan juga memakai nopol 'cantik' juga akan disasar. Polisi akan langsung melakukan penindakan penilangan.
Pihak Polda Metro Jaya juga sudah melakukan sosialisasi soal operasi zebra ini baik ke terminal ataupun ke sekolah-sekolah.

DPRD Agam ngotot minta Aspirasi Rp.500 juta/ orang Kepada Pemerintahan Indra Catri

Agam, Jejakkasus.com- Penelusuran tim jejak kasus dalam perjalanan rapat DPRD Kab. Agam bersama Pemerintah Kabupaten Agam di Hotel Dimen`s Bukittinggi pada hari Sabtu, 15/11/14  kegiatan  ini dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kab Agam dengan Badan Anggaran Pemerintah Daerah (PAPD)Kab. Agam, agenda rapat membahas tentang “Anggaran APBD Kab. Agam tahun 2015.
Anggota DPRD Kab. Agam mengarahkan kepada Pemda supaya dana aspirasi dewan dapat dibagi kembali dalam anggaran yang dibahas, dana aspirasi dimaksud berkisar  Rp 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah)Per-anggota dewan. Apabila dihitung dari 45 anggota DPRD di Kab. Agam yang ada, maka kurang lebih jumlah uang negara yang harus dihabiskan untuk merealisasikan kepentingan anggota DPRD Kab. Agam berkisar Rp 22.500.000.000 (Dua Puluh Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah), yang aplikasi dana ini belum tentu sesuai dengan kepentingan masyarakat banyak, karena anggota DPRD Kab. Agam tetap ngotot meminta kembali dana aspirasi tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya kepada Pemerintah Kab. Agam yang digunakan untuk kepentingan tertentu saja.  Selain itu Anggota Badan Anggaran DPRD Kab. Agam juga ngotot “jika tidak dipenuhi permintaan ini maka Badan Anggaran seakan-akan menggulur-ulur waktu untuk mensyahkan  APBD 2015″.
Setelah selesai rapat tertutup antara DPRD Kab. Agam dengan Pemerintah Kabupaten Agam, yang menggunakan anggaran negara itu, Kami tim jejak kasus menemui tokoh masyarakat (Mantan Ketua LMI Agam, sekarang Sekjen di LP2I Sumbar) tepatnya didepan RSUD Ahmad Mochtar Bukittinggi malam itu, komentar beliau” Bukankah Bapak Bapak wakil rakyat yang telah terpilih, diangkat martabat dan derajatnya oleh masyarakat yang dianggap masyarakat cerdik dan pintar untuk mewakili aspirasi masyarakat banyak dan yang telah dipercaya masyarakat di daerah masing-masing yang memilihnya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat daerah yang bersangkutan di Kab Agam dan Pemda Kab. Agam yang sangat mengerti dengan  Aturan dan Acuan Amanah Undang-undang serta Permenkeu yang berlaku. Seharusnya baik anggota Badan Anggaran DPRD Kab. Agam maupun Tim PAPD Pemda Kab. Agam itu dalam rapat tersebut lebih fokus membahas topik-topik yang mementingkan dan mengedepankan hak masyarakat banyak, contohnya pembahasan tentang hasil musrenbang yang telah dilakukan di masing-masing Kecamatan yang mana telah dimulai dari masing-masing nagari, terdapat nagari-nagari prioritas yang telah di bahas baik pada tingkat kecamatan maupun tingkat Kabupaten. Namun dalam rapat tersebut bukan membahas hal itu tapi malah lebih mementingkan aspirasi Anggota DPRD yang akan dijadikan Proyek Fee yang tidak rahasia umum lagi. Sekarang yang menjadi pertanyaan, apakah dana aspirasi yang telah direalisasikan selama ini atau akan diarahkan/diplot  anggota DPRD Kab. Agam itu sudah sesuai dengan aturan yang ada?, atau barangkali dalam hal ini telah terjadi pembodohan-pembodohan terhadap masyarakat banyak” kalau kita mengacu kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku, payung hukum untuk dana aspirasi tersebut aturan apa dan undang-undang nomor berapa? sepengetahuan tokoh masyarakat ini, belum ada aturan serta undang-undang dari huruf A sampai huruf  Z yang mengatur Dana Arahan atau Dana Aspirasi yang telah digai dan  akan dibagi oleh DPRD Kab. Agam dan telah disetujui sebelumnya dan akan disetujui lagi oleh Tim PAPD Pemda Kab. Agam untuk  tahun anggaran 2015, apakah SEMUA ini sudah sesuai dengan mekanisme yang ada dan AmanahUndang-Undang MUSRENBANG serta PERMENKEU TAHUN 2007?”.
Dari hal diatas diindikasikan adanya kepentingan dari sekelompok orang untuk mendapatkan keuntungan tertentu dipaksakan, yang mana akan merugikan negara dan masyarakat banyak. (Adril Nofendi,SE.Akt & Poppy)

Arti Logo Lambang Jejak Kasus

1 . Lamabang Timbangan Hukum, melambangkan Negara Indonesia adalah Negara Hukum,
Menandakan Media Buer Istana dan Jejak Kasus, meskipun Media tersebut bergeraknya di bidang pemberitaan khususnya Hukum Kriminal Khusus, dibidang permasalahan hukum.

Demi menjaga eksitensi dan efektifitas hukum yang ada diIndonesia, Logo / Lambang Buser Istana dan Jejak Kasus Menandakan Media yang memiliki keberanian , ketekunan , kejujuran dan ketulusan demi penegakan supremasi hukum diIndonesia meskipun di bidang PERS.
2 . Lambang Padi: Makna Gambar Lambang PADI adalah menunjukan Cita-cita untuk tercukupinya kebutuhan pangan, atau makanan yang melimpah untuk seluruh lapisan masyarakat.
3 . BORGOL – Borgol untuk keamanan yaitu borgol setandar polri yaitu borgol lengan dan borgol ibu jari, Fungsi dari borgol tersebut adalah untuk mengamankan tersangka tindak perkara, sebelum dibawa kepada pihak yang berwajib, dapat juga sebagai alat pembela diri dengan tehnik-tehnik tertentu. Kenapa Buser Istana terdapat logo Borgol, Buser Istana merupakan Mitra Polri, jika di dalam menjalankan aktifitas menemukan penyimpangan Hukum, Buser Istana dapat kerja sama dengan Polri untuk mengamankan pelaku tindak kejahatan.
4 . Mahkota adalah simbol tradisional dalam bentuk tutup kepala yang dikenakan oleh raja, ratu atau dewa. Bagi yang memakainya secara tradisional mahkota merupakan lambang bagi kekuasaan, legitimasi, keabadian, kejayaan, kemakmuran, kejayaan, dan kehidupan setelah kematian. Sesuai dengan berita berita yang di sajikan untuk masyarakat khususnya Ibdonesia, sesuai dengan fakta, Tegas Wibawa Profesional.
Demikian penjabaran atau makna logo dari Media Buser Istana, serta Jejak Kasus. Sekretariat Pusat: Jln. Sriti no. 10 Rt. 02, Rw. 13 Sooko, Mojokerto Jatim. Email. buseristana@yahoo.com Telpon. 082141523999, Website. www.jejakkasus.info Penanggung Jawab: PT. PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014 NPWP.70.419.437.2-602.000

Bupati Sergai Narasumber pada Semirata BKSPTN Wilayah Barat

Serdang Bedagai, jejakkasus.com- Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sebagai kabupaten pemekaran yang baru berusia 10 (sepuluh) tahun terus melakukan pembenahan dan penataan diri. Hal ini dapat dilihat dari pembangunan yang terus dilakukan dalam pemenuhan infrastruktur masyarakat. Kabupaten yang terdiri dari masyarakat yang multikultur, tentunya mempunyai agama,  adat istiadat, budaya dan kehidupan sosial yang berbeda. Untuk itu sangat diperlukan rasa nasionalisme dan kebangsaan agar dapat hidup rukun demi terciptanya persatuan dan kesatuan.
Demikian dikemukakan Kabag Humas Dra. Indah Dwi Kumala pada Sabtu (22/11/14) saat menyampaikan pernyataan Bupati Sergai Ir. H. Soekirman saat didaulat sebagai narasumber pada Seminar Nasional Peran Ilmu Sosial dalam Membangun Nilai Kebangsaan dan Rapat Tahunan Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri (Semirata BKS PTN) Wilayah Barat di Hotel Inna Dharma Deli Medan, Jumat (21/11/14).
Dalam tema “Memimpin Masyakat Multikultural dalam Membangun Visi Kebangsaan di Kabupaten Serdang Bedagai”, Ir. H. Soekirman memaparkan bahwa realita dalam kehidupan bermasyarakat yang multikultur ini haruslah selalu menjunjung tinggi penghormatan, penghargaan dan pengorbanan satu sama lain. Menjaga hubungan yang seimbang dan harmonis, keperdulian yang tinggi serta tidak memandang rendah terhadap lainnya, jelas Kabag Humas.
Bupati Sergai juga menjelaskan hidup bermasyarakat dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan, kebebasan, non diskriminasi, solidaritas, toleransi, kekeluargaan, gotong royong, tanggung jawab dan kepercayaan harus terus dijaga agar keragaman dan ketentraman tetap tercipta dengan baik. Disamping itu juga melakukan transformasi yang baik, membangun integrasi dan peran serta agama dalam melakukan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam mewujudkan visi menjadi kabupaten terbaik dengan masyarakat yang religius, pancasilais, modren, kompetitif dan berwawasan lingkungan, pungkas Indah Dwi Kumala.
Semirata yang dilaksanakan Universitas Negeri Medan (Unimed) diikuti 37 PTN dari Sumatera, Jawa dan Kalimantan dan dilaksanakan sejak tanggal 21-23 November 2014. Selain Bupati Sergai H. Soekirman, Semirata ini diisi dengan narasumber antara lain Guru Besar dan Direktur PKSBE Fis UNP Prof. DR. Mestika Zed.MA,  Prof. DR. Nasirwan (Universitas Andalas), DR. Ihwan Azhari M.Si (Unimed) dan Kepala LPMP Jakarta DR. Bestari MH. (Khairul)

HOME Keredaksian Official Page: JEJAK KASUS HEBAT

Official Page: JEJAK KASUS
Follow : @humasjejakkasus
Mobile : 082141523999
Email 1 : mediaharianjejakkasus@yahoo.com Email 2 : redaksi@jejakkasus.com
Perusahaan : Media Jejak Kasus
Pin BlackBerry Messenger 2B7431B5
WhatsAap : 082141523999
Website: www.jejakkasus.info dan jejakkasus.com
SITUS berita Jejak Kasus, www.jejakkasus.info dikelola PT PRIA SAKTI PERKASA KepMenHum & HAM No. 13286.40.10.2014. Divisi Koran Daerah Radar Bangsa Group (Group of Regional Newspaper). Berkantor pusat diMojokerto, situs berita jejak kasus menyajikan berita berita nasional, penyimpangan hukum, APBD/APBN/Pemalsuan Merek dan dokumentasi Negara serta berbagai macam berita lainnya.
Berita Harian Jejak Kasus, www.jejakkasus.info juga mengelola forum diskusi, melalui komunitas online www.jejakkasus.info . Facebook : infojejakkasus@facebook.com http://www.facebook.com/Infojejakakkasus
Twitter : @buseristana @humasjejakkasus
Google : Berita Jejak Kasus https://plus.google.com/
Berita Harian Jejak Kasus juga berbagi Informasi tentang Polisi Tni Peny gadungan (Polgad), berita tentang Polgad, didapat dari sumber terpercaya (korban Polisi Gadungan melalui jejaring sosial), selain itu’ jejak kasus juga mempunyai tim khusus untuk lidik kasus polgad, baik melaui https://www.facebook.com/, www.whatsapp.com https://twitter.com/WhatsApp www.tango.me BlackBerry Messenger (BBM) (Blackberry)
Silahkan klik satu persatu di sini tentang Polgad:
www.facebook.com/…/www.faceboo…/groups/beritapolisigadungan/
http://www.facebook.com/maliyusufpalsu. www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
www.facebook.com/alamatkantorjejakkasuspusat.
www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
http://www.facebook.com/MUseptianagadungangunakanPuluhanAku….
http://www.facebook.com/jejakkasuslaporkankadessolikin.
http://www.facebook.com/mayorpalsuhadibasir
http://www.facebook.com/adipiskandarlanalmerayutkimintakuang
http://www.facebook.com/pelayaranpalsuranggajanuarrussel
http://facebook.com/beritapolisitnipelnygadungan
http://www.facebook.com/maliyusufpalsu.
http://facebook.com/beritapolisitnipelnygadungan
www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
http://www.facebook.com/ianadityantdpolisigadungan.
www.facebook.com/ianadityantdpolisigadungan
https://www.facebook.com/cvanzaitan...
https://www.facebook.com/groups/beritapolisigadungan/
http://www.facebook.com/situspolisigadungan
https://www.facebook.com/muhammad.yuruf.9?ref=pymk&fref=pymk
http://www.facebook.com/MUseptianagadungangunakanPuluhanAku….
www.facebook.com/polisigadunganbripturezawilliam.
Portal berita www.jejakkasus.info Menyajikan 4 Koran, 1 Radar Bangsa (Koran), 2. Jejak Kasus (Tabloid), 3. Polhukum & Kriminal (Tabloid), 4 Buser Istana (Tabloid), dan NGO HDIS.
Harapan Media Harian Jejak Kasus www.jejakkasus.info- Seluruh lapisan masyarakat dari kalangan bawa hingga atas, dapat ikut berpartisipasi, berbagi informasi, tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang jabatan/pemalsuan dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan atau angan angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info .

Timbun BBM Subsidi di Mojokerto, Oknum Perwira Polisi Jadi Tersangka' Di kawal Jejak Kasus

Petugas saat mengamankan tandon untuk menimbun BBM bersubsidi
di Polres Mojokerto
MOJOKERTO, jejakkasus.com- Oknum perwira polisi yang saat ini bertugas di salah satu Polsek di Surabaya ditetapkan sebagai tersangka penimbunan BBM bersubsidi. 

Oknum perwira berinsial EU ini menimbun BBM bersubsidi jenis solar di gudang bekas selep miliknya di Dusun Sumberkepuh, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Penimbunan ini dilakukan menjelang kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.

Dengan cara membuat bunker berisi 4 drum besar masing-masing berukuran 5.200 liter. Dengan tandon-tandon tertanam ini, kapasitas timbun mencapai 28.000 liter. Drum-drum berukuran besar yang biasa untuk tandon air itu ditanam dan ditutup triplek.

"Kami sudah pastikan bahwa penimbunan BBM bersubsidi itu dilakukan oknum anggota Polri. Kami tetapkan dia sebagai tersangka," kata Kapolres Mojokerto Muji Ediyanto, Senin (24/11/2014).

EU ditetapkan sebagai tersangka bersama adiknya berinisial MI. Kakak beradik ini baru beberapa bulan menjalankan bisnis ilegal ini. Modusnya, terang Kapolres Muji, mereka menimbun BBM bersubsidi dengan cara membeli ke sejumlah SPBU. Hasilnya ditimbun dan dijual kembali ke transporter dan sektor industri. dengan sanksi Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). dan kedisiplinan Polri. (tri/pria sakti)

Sunday, November 23, 2014

Kepala Sekolah SMKN 1 Singosari Melakukan Pungli

Malang, jejakkasus.com- Sejumlah wali murid SMKN 1 Singosari, Kabupaten Malang, kecewa. Para orang tua siswa menduga bahwa kepala sekolah (Kepsek) setempat telah melakukan pungutan liar (pungli), serta melakukan penyimpangan dana hasil tarikan pada 700 siswa di sekolah tersebut.
Ironisnya, uang dari hasil penarikan kepada masing-masing wali murid sebesar Rp 2,5 juta, tidak digunakan untuk menunjang pendidikan. Namun digunakan untuk membeli kendaraan roda empat yang diperuntukan bagi komite sekolah.
Kasus dugaan pungli di SMKN 1 Singosari itu berawal saat orang tua murid disekolah negeri itu, mengadukan adanya tarikan pada anaknya ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang. Ketua PWI Malang, Sugeng Irawan, Selasa (18/11/2014) sore menjelaskan, jika wali murid sempat mengadukan adanya tarikan. Wali murid tersebut juga sempat mengadu ke DPRD Kabupaten Malang.Namun, tidak ada tanggapan dari wakil rakyat di kabupaten Malang. “Memang benar. Kami menerima laporan dari wali murid SMKN 1 Singosari terkait pungutan tersebut,” tegas Sugeng.
Kata dia, uang tarikan dilakukan pihak Kepala Sekolah saat penerimaan siswa baru (PSB) tahun ajaran 2014/2015.”Siswa yang diterima sebanyak 700 orang siswa. Jika dihitung jumlah tarikannya pada wali murid mencapai Rp 1,75 miliar. Padahal uang tersebut, janji sekolah akan dipakai untuk menunjang pendidikan,” bebernya.
Akan tetapi, lanjut Sugeng, sesuai aduan wali murid justru sebagian uang tarikan dibelikan kendaraan roda empat jenis Toyota Inova yang harganya, berkisar Rp 300 juta.
Dengan pengaduan dari sejumlah wali murid ke kantor PWI, pihaknya dalam waktu dekat akan menyampaikan langsung pada Bupati Malang, serta mengumpulkan bukti-bukti terkait tarikan yang diduga berbau pungutan liar tersebut.”PWI siap menjembatani untuk melapor ke Bupati Malang dan mendampingi wali murid atas kasus dugaan pungli ini bisa ditindak lanjuti,” terang Sugeng.
Ia melanjutkan, pihaknya sempat meminta penjelasan dari Koordinator Bursa Kerja Khusus (BKK) SMKN 1 Singosari, Agus Sudarto menerangkan, jika uang pungutan dari siswa PSB masing-masing Rp 2,5 juta, dibelikan mobil Inova untuk di berikan pada Komite Sekolah. Dan itu, sudah disampaikan pada Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Malang, Budi Ismoyo.
Namun, Budi yang mantan Kadis Pengairan justru membantahnya. Pada wartawan Budi akan memanggil Koordinator Bursa Kerja SMKN 1 Singosari untuk dimintai klarifikasi terkait hal itu.
Koordinator Bursa Kerja Khusus (BKK) SMKN 1 Singosari Agus Sudarto, yang disampaikan wali murid SMKN 1 setempat, jika uang pungutan pada PSB sebesar Rp 2,5 juta dan pembelian mobil Toyota Innova yang diperuntukkan untuk komite sekolah sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kabupaten Malang.
“Saya baru mengetahui, jika pembelian mobil untuk komite sekolah itu hasil sumbangan dari wali murid. Saya akan segera panggil Kepala Sekolah SMKN 1 Singosari, agar dia memberikan klarifikasi yang berkaitan dengan penariakan uang saat PSB dan pembelian mobil komite sekolah,” ucap Budi.
Terpisah, menanggapi dugaan pungli di SMKN 1 Singosari, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, menyebut jika benar ada pungli dan dibelikan mobil, sudah masuk gratifikasi yang melanggar aturan.
“Kami akan pulbaket setelah ini. Dari beberapa data-data yang kami pegang sejauh ini, akan kita telusuri kebenarannya,” pungkas Iptu Sutiyo, Kanit Tipikor Reskrim Polres Malang saat mendampingi Kepala Reserse Kriminal Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat.

Di wilayah DKI Jakarta Ditlantas Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Zebra 2014

Jakarta, jejakkasus.com- Untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Kepolisian Zebra Jaya/cakra lilin 2014 mulai Rabu (26/11/2014) sampai dengan rabu (9/12/2014) mendatang.

Operasi akan mengedepankan penilangan terhadap setiap pelanggaran lalu lintas. Operasi Zebra ini selain bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas juga untuk menekan angka kecelakaan.
Pengguna jalan yang melanggar peraturan dan berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan dan kepadatan lalu lintas akan ditindak.

Adapun sasaran dari operasi ini adalah melawan arah dan menaikan atau menurunkan penumpang yang tidak pada tempatnya.

Dengan dilaksanakannya Operasi Kepolisian ini, kepada seluruh pengguna jalan agar melengkapi semua surat-surat kendaraan seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tanda pengenal lainnya. (JK1).

Ikuti Aksi Kolaborasi Kopassus-Polri Tangkap Pengedar Narkoba Tuai Apresiasi

Jakarta, jejakkasus.com- Dalam aksinya melakukan Kolaborasi apik Kopassus-Polri menangkap pengedar narkoba diapresiasi. Kolaborasi semacam ini harus terus ditingkatkan untuk menjaga keharmonisan dua lembaga negara tersebut.

"Akan lebih baik bila TNI-Polri bersinergi, sehingga rakyat merasa tak takut salah alamat melapor atau merasa berjarak dengan aparat," kata pengamat intelijen Susaningtyas Kertopati saat berbincang, Minggu (23/11/2014).

Nuning, demikian dia disapa, khususnya menyoroti fakta bahwa penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat ke Kopassus. Laporan itu menunjukkan bahwa Kopassus sudah tak berjarak dengan masyarakat.

"Harus kita apresiasi citra Kopassus yang semakin dekat dengan masyarakat sehingga rakyat sudah berani melapor ke masyarakat," ujar mantan anggota Komisi I DPR ini.

Kolaborasi TNI-Polri diharapkan terus bisa dipertahankan dan dikembangkan. Kedua alat pengamanan negara ini diharapkan makin kompak menjaga NKRI.

"Semoga lebih berkembang ke arah deteksi aksi dan deteksi dini terkait berbagai potensi gangguan dan ancaman faktual negara, utamanya terorisme," tutur Nuning.

Aparat kepolisian dan sejumlah anggota dari Grup 2 Kopassus Kandangmenjangan melakukan penggerebekan terhadap pasangan kekasih yang menyimpan sabu di Kampung Mantung, Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo, Sabtu (22/11) kemarin. Dua orang dan dua paket sabu diamankan dari penggerebekan ini. sumber:
Humas PoLda Metro Jaya

Video Kejadian yang menyebabkan Pelajar SMK dan Petani Lodaya Sukabumi Jawa barat Meninggal Dunia

Jakarta, jejakkasus.com- Ratusan orang merusak dan menghancurkan SMK Lodaya dan rumah warga di Sukabumi, Jawa Barat. Polisi telah menangkap pelaku yang diduga alumni SMK Pertanian, Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat.
"Ada beberapa yang ditangkap untuk diproses. Silakan dicek ke Kapolres untuk lengkapnya," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Suhardi Aliyus, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (16/11/2013).
Tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu, namun peristiwa itu menimbulkan kerugian materi yang ditaksir cukup besar.
"Sudah diatasi. Kapolres sejak beberapa saat kejadian sudah di lokasi," kata Kapolda.
Informasi yang dikumpulkan, penyerangan itu sebagai buntut dari tawuran yang terjadi antara SMK Lodaya Cibadak dengan SMK Pertanian. Tawuran itu menyebabkan seorang pelajar SMK Pertanian meninggal dunia. Saat usai pemakaman, ratusan massa mendatangi SMK Lodaya dan melakukan pengrusakan.
► kerusuhan, sukabumi, korban tawuran pelajar, tawuran pelajar, korban tawuran, smk lodaya, tawuran pelajar sukabumi, tawuran pelajar tewas, smk dwi darma sukabumi, lodaya vs pertanian, tawuran sukabumi, smk lodaya vs smkn 1 cibadak, sukabumi tawuran, pembacokan, tawuran pelajar terjadi dgn sadis, lodaya, xtm lodaya, pembacokan di sukabumi, tawuran tewas, tawuran smk lodaya, korban tauran, lodaya vs texas, kerusuhan smk lodaya sukabumi 16 november 2013, tawuran di sukabumi, https://www.youtube.com/watch…
Penanggung Jawab Posting Berita: Media Politik Hukum dan Kriminal (HK) Tabloid – Jejak Kasus (Tabloid) – Sidak Kasus (Tabloid), Buser Istana, Email. buseristana@yahoo.com : PT.PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014 NPWP 70.419.437.2-6200.000. Sekretariat: Jln: Raya Kemantren 82, Terusan, Kecamatan Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351, Jatim.

AKSI TAWURAN HIASI JAKARTA


Jakarta, jejekkasus.com- Aksi tawuran menghiasi Minggu pagi Jakarta. Tercatat 4 aksi tawuran, 2 di antaranya menggunakan senjata tajam (sajam), terjadi di lokasi berbeda di Ibukota.
Berikut 4 aksi tawuran yang terjadi pada Minggu pagi yang dihimpun dari akun twitter Radio Elshinta @RadioElshinta dan Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.
Aksi tawuran gerombolan motor terjadi di daerah Petogogan 2, Blok A, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 03.57.
"Aksi tawuran gerombolan motor gunakan senjata tajam, di daerah Petogogan 2, Blok A, Kel. Pulo Keb. Baru, Jaksel," tulis akun Radio Elshinta.
Aksi serupa juga terjadi di daerah Cilangkap Jakarta Timur sekitar pukul 04.33. "Tawuran gerombolan motor menggunakan sajam di perempatan Mabes TNI Cilangkap Jaktim. Harap berhati2," dalam akun tersebut.
Tak hanya itu, tindakan tak terpuji itu pun juga terjadi di daerah Grogol, Jakarta Barat. "Tawuran warga, disekitar rel KA, Jl. Setia Kawan Roxy - Grogol Jakarta. Dlm penanganan," tulis akun Radio Elshinta.
Terakhir upaya Kapolsek Tambora, Jakarta Barat membubarkan tawuran. "Kapolsek Tambora bersama Waka, Kanit Reskrim Tj. Duren bubarkan tawuran di Perlintasan Kereta Roxy," tulis akun TMC Polda Metro Jaya

Saturday, November 22, 2014

Tugas Presiden Jokowi' Kasus Malpraktek Dr Ongko Prabowo Kedamean Gresik' Mangrak Di Polres Gresik

Ketika Jejak Kasus melaporkan Dr Ongko Prabowo dugaan melakukan malpraktek, pihak Polsek Kedamean dan Polres Gresik dan Pemkab Gresik sampai tertanggal hari ini Rabo 05 Nopember 2014, belum sanksi, padahal kasus tersebut sudah puluhan tahun praktek tanpa ijin, atau tanpa mengantongi ijin praktik. lantas' dengan tindakan demikian, apakah Masyarakat percaya hukum di Indonesia berjalan sesuai dengan prosedural?, Gombal, dan ini Tugas Jokowi Presiden Rakyat untuk menindaklajuti hukum mandul di Gresik.
Gresik, www.jejakkasus.info- Berdasarkan hasil investigasi yang dikantongi Jejak Kasus Radar Bangsa, secara fakta Rumah Sakit (RS) Klinik Rawat Inap Sumber Sehat, milik Dr Ongko Prabowo, sudah bertahun- tahun melakukan kegiatan dugaan malpraktek. Lokasi RS Sumber Sehat yang berlokasi di Jl Raya Kademangan No. 20 Kabupaten Gresik ini diduga telah puluhan tahun juga menyembunyikan kebobrokan Dr Ongko Prabowo berkedok RS dimata publik.

Kegiatan Malpraktek yang membahayakan nyawa manusia khususnya penderita atau pasien, terbongkar adanya Tim Satuan Khusus Jejak Kasus Radar Bangsa mendapat laporan warga, namun sungguh Ironis sekali, pelaku sampai saat inipun belum mendapat sangsi pidana oleh penegak hokum khususnya Polres Gresik, bahkan di ketahui saat ini tiba tiba muncul papan Bor di depan Rumah Sakit (RS) Klinik Rawat Inap Sumber Sehat, milik Dr Ongko Prabowo, Surat Keputusan (SK) dari Bupati Sambari isinya penerbitan surat Ijin Dr Ongko Prabowo untuk melakukan kegiatan RS, SK dengan No 445/ 133/ HK/ 437/2/2012.

Padahal cukup jelas kegiatan malpraktek yang di lakukan oleh Dr Ongko Prabowo di kediamannya atau tempat malprakteknya Rumah Sakit (RS) Sumber Sehat, melawan hukum dan melanggar ketentuan UU No 36 tahun 2009 (tentang Kesehatan), yang tanpa izin melakukan praktik pelayanan kesehatan tradisional. Pasal 191, menentukan bahwa setiap orang yang tanpa izin melakukan praktik pelayanan kesehatan tradisional yang menggunakan alat dan teknologi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 ayat (1) sehingga mengakibatkan kerugian harta benda, luka berat atau kematian dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun & denda paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Portal berita www.jejakkasus.info Menyajikan 4 Koran, 1 Radar Bangsa (Koran), 2. Jejak Kasus (Tabloid), 3. Polhukum & Kriminal (Tabloid), 4 Buser Istana (Tabloid), dan NGO HDIS.

Harapan Media Harian Jejak Kasus www.jejakkasus.info- Seluruh lapisan masyarakat dari kalangan bawa hingga atas, dapat ikut berpartisipasi, berbagi informasi, tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang jabatan/pemalsuan dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan atau angan angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info .

Yeee.. Kisah Mak Lampir di Baca yuuk



Jejakkasus.com- Sejarah Mbahnya Grandong alias Mak Lampir Cerita Misteri dari gunung merapi, dari bintang tamu yang spesial siapakah dia? cewek lho? hehehe..dan namanya sudah tidak asing lagi di jagat perfilman indonesia, hmm siapa yaa jadi penasaran, siapa lagi kalo bukan Mak lampir alias Nenek lampir mbahnya grandong, hehehe Mari kita simak sejarahnya mak lampir the evergreen actress film...

Legenda Nenek Lampir atau lebih dikenal dengan sebutan Mak Lampir di Sumatera, merupakan legenda masyarakat dari kaki Gunung Marapi atau Berapi yang terletak di propinsi Sumatera Barat tepatnya di Kabupaten Agam. Legenda Mak Lampir ini juga sangat berkaitan dengan Legenda 7 Manusia Harimau yang juga berasal dari Sumatera Barat , Sebagian Propinsi Bengkulu dan Lampung.
Konon menurut cerita masyarakat sekitar "Nyi Lampir" merupakan manusia yang mencari jalan untuk dapat hidup kekal abadi dan akhirnya bersekutu dengan Jin dan Setan untuk mewujudkan semuanya. "Lampir" hidup hingga ribuan tahun sehingga dijuliki "Mak Lampir", berkelana dari Swarna Dwipa Hingga Jawa Dwipa dan akhirnya konon juga mendirikan kerajaan Iblisnya di Puncak Gunung Merapi Jawa.

Mak Lampir lahir di Hutan Antah Berantah tanggal 135 Mei 512mb SM. Mak Lampir dilahirkan oleh putri bangsawan Jawa Utara yang bersuamikan orang gila Sumatera Timur yang bergelar Tanah Basah alias Sawah. Nama asli Mak Lampir adalah Permadan Kuatran No Sinoke, namun dia mendapat nickname Mak Lampir sejak duduk di SMA Swasta 1004 Gorontalo Barat karena Sering melampirkan kertas ulangannya di Mading Sekolahnya. Sejak saat itu ia dipanggil "Mak Lampir".

Mak Lampir emang ngetop dalam jagat perilmuhitaman dan dalam dunia sinetron. Mak lampir juga merupakan ikon suntik botoks nasional. Meski usianya menjelang tahun ke-3 ribu, namun wajahnya masih awet muda. Hal ini berkat suntik botoks yang rutin dilakukannya untuk menghilangkan kerutan. Selain itu, dia juga rutin seminggu sekali turun gunung untuk pergi kesalon.

Wanita yang tawa khasnya mengalahkan soimah ini merupakan salah satu wanita yang cukup berpengaruh dinegeri ini. Sepak terjangnya sejak jaman penjajahan hingga kini tak pernah usai. Sayang namanya tak pernah tercantum sebagai penerima bintang jasa ataupun nominasi nobel bidang kewanitaan.

Pada Zaman Majapahit, Mak Lampir berhasil menyabet juara 1 Putri Indonesia dengan menyingkirkan Angelina Sondakh yang beberapa abad kemudian tampil kembali dalam ajang tersebut. Di zaman kolonial Belanda, Mak Lampir mulai jarang tampil di depan publik lebih banyak berurusan dengan kompeni menyusul sengketa lahan di daerah Gunung Merapi, Jawa Tengah.

Nah, ketika perang kemerdekaan Indonesia, Mak Lampir tidak berada di tanah air karena tengah mengikuti Seminar Wanita Berbahaya Internasional yang digelar di St. Petersburgh, Uni Soviet. Mak Lampir ikut menyemarakkan masa penjajahan belanda dengan tampil sebagai juru teror terutama untuk masyarakat pedesaan.

Mak Lampir merupakan saingan berat dari Mak Erot, dia juga mempunyai pengikut yang bernama Jarwo Gendoruwo. Jika Mak Erot bisa membuat alat kelamin seseorang menjadi panjang dan kuat saat menancap (singkatan dari menonton layar tancap), maka Mak Lampir bisa membuat pengikut kamasutra menjadi murtad dan kafir. Contoh orang yang telah dikafirkan Mak Lampir; Gendoruwo, Kutilan (saudara terdekat kuntilanak).

Untuk mendongkrak popularitasnya yang kian menurun, pada era reformasi Mak Lampir muncul dalam serial Misteri Gunung Merapi. Dalam serial tersebut dijelaskan suka duka Mak Lampir dalam mempertahankan tanah di daerah Gunung Merapi yang dalam proses sengketa dengan VOC alias kompeni. Serial tersebut disutradarai oleh George Lucas namun akhirnya diambil alih oleh pemerintah karena tanah daerah Gunung Merapi tidak diperkenankan untuk digunakan syuting film Star Wars.

Kiprah mak lampir tak hanya sebatas disitu saja. Globalisasi telah membawa dampak besar bagi Indonesia. Era pasar bebas mau tak mau telah mengubah sendi-sendi kehidupan bangsa ini. Maraknya mainan produk china dipasaran membuat mak lampir geram. Anak-anak jaman sekarang terdidik menjadi individualis karena banyak permainan yang disediakan pasar.

Mereka tak lagi memainkan permainan tradisional. Untuk menumbuhkan kembali geliat permainan tradisional, maka disela-sela hari tuanya, mak lampir menyempatkan diri untuk bermain dengan anak-anak. Hal ini dilakukannya agar permainan tradisional bisa dikenal lagi.
Akhir kata, mak lampir berpesan untuk anak negeri semuanya, negeri kita ini negeri yang sangat kaya. Baik hasil bumi maupun kebudayaannya. Lestarikan kebudayaan yang telah susah payah diwariskan oleh leluhur kita. Sebagai bentuk penghormatan terhadap para leluhur. jangan kira budaya barat lebih gaul. Ingat. Rumput kita lebih hijau dari rumput tetangga, xkxkxkxkxk