Sunday, November 23, 2014

Kepala Sekolah SMKN 1 Singosari Melakukan Pungli

Malang, jejakkasus.com- Sejumlah wali murid SMKN 1 Singosari, Kabupaten Malang, kecewa. Para orang tua siswa menduga bahwa kepala sekolah (Kepsek) setempat telah melakukan pungutan liar (pungli), serta melakukan penyimpangan dana hasil tarikan pada 700 siswa di sekolah tersebut.
Ironisnya, uang dari hasil penarikan kepada masing-masing wali murid sebesar Rp 2,5 juta, tidak digunakan untuk menunjang pendidikan. Namun digunakan untuk membeli kendaraan roda empat yang diperuntukan bagi komite sekolah.
Kasus dugaan pungli di SMKN 1 Singosari itu berawal saat orang tua murid disekolah negeri itu, mengadukan adanya tarikan pada anaknya ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang. Ketua PWI Malang, Sugeng Irawan, Selasa (18/11/2014) sore menjelaskan, jika wali murid sempat mengadukan adanya tarikan. Wali murid tersebut juga sempat mengadu ke DPRD Kabupaten Malang.Namun, tidak ada tanggapan dari wakil rakyat di kabupaten Malang. “Memang benar. Kami menerima laporan dari wali murid SMKN 1 Singosari terkait pungutan tersebut,” tegas Sugeng.
Kata dia, uang tarikan dilakukan pihak Kepala Sekolah saat penerimaan siswa baru (PSB) tahun ajaran 2014/2015.”Siswa yang diterima sebanyak 700 orang siswa. Jika dihitung jumlah tarikannya pada wali murid mencapai Rp 1,75 miliar. Padahal uang tersebut, janji sekolah akan dipakai untuk menunjang pendidikan,” bebernya.
Akan tetapi, lanjut Sugeng, sesuai aduan wali murid justru sebagian uang tarikan dibelikan kendaraan roda empat jenis Toyota Inova yang harganya, berkisar Rp 300 juta.
Dengan pengaduan dari sejumlah wali murid ke kantor PWI, pihaknya dalam waktu dekat akan menyampaikan langsung pada Bupati Malang, serta mengumpulkan bukti-bukti terkait tarikan yang diduga berbau pungutan liar tersebut.”PWI siap menjembatani untuk melapor ke Bupati Malang dan mendampingi wali murid atas kasus dugaan pungli ini bisa ditindak lanjuti,” terang Sugeng.
Ia melanjutkan, pihaknya sempat meminta penjelasan dari Koordinator Bursa Kerja Khusus (BKK) SMKN 1 Singosari, Agus Sudarto menerangkan, jika uang pungutan dari siswa PSB masing-masing Rp 2,5 juta, dibelikan mobil Inova untuk di berikan pada Komite Sekolah. Dan itu, sudah disampaikan pada Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Malang, Budi Ismoyo.
Namun, Budi yang mantan Kadis Pengairan justru membantahnya. Pada wartawan Budi akan memanggil Koordinator Bursa Kerja SMKN 1 Singosari untuk dimintai klarifikasi terkait hal itu.
Koordinator Bursa Kerja Khusus (BKK) SMKN 1 Singosari Agus Sudarto, yang disampaikan wali murid SMKN 1 setempat, jika uang pungutan pada PSB sebesar Rp 2,5 juta dan pembelian mobil Toyota Innova yang diperuntukkan untuk komite sekolah sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kabupaten Malang.
“Saya baru mengetahui, jika pembelian mobil untuk komite sekolah itu hasil sumbangan dari wali murid. Saya akan segera panggil Kepala Sekolah SMKN 1 Singosari, agar dia memberikan klarifikasi yang berkaitan dengan penariakan uang saat PSB dan pembelian mobil komite sekolah,” ucap Budi.
Terpisah, menanggapi dugaan pungli di SMKN 1 Singosari, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, menyebut jika benar ada pungli dan dibelikan mobil, sudah masuk gratifikasi yang melanggar aturan.
“Kami akan pulbaket setelah ini. Dari beberapa data-data yang kami pegang sejauh ini, akan kita telusuri kebenarannya,” pungkas Iptu Sutiyo, Kanit Tipikor Reskrim Polres Malang saat mendampingi Kepala Reserse Kriminal Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat.

0 comments: