JOMBANG, www.jejakkasus.com
- Sidang penyelesaian kasus pelanggaran lalu lintas di Pengadilan Negeri (PN)
Jombang diwarnai banyaknya calo kasus tilang. Sang calo langsung menawarkan
jasa begitu ada pelanggaran lalu lintas yang hendak menjalani proses persidangan.
Dari pantauan
Jejak Kasus Arif di lokasi, pada habu (7/10/2015), ada sejumlah calo yang
notabene pegawai PN setempat. Mereka masih mengenakan seragam saat menawarkan
jasa kasus pelanggaran lalu lintas tersebut.
Bagi
pengunjung sekitar lokasi, pemandangan setiap Rabu itu sudah mafhum. Karena
praktik percaloan itu memang dilakukan secara terang-terangan.
“Kalau
mengambil STNK atau SIM yang kena tilang, bisa lewat saya,” kata seorang pria
berseragam PN Jombang ketika berada di halaman kantornya.
Para oknum
pegawai PN ini bahkan cukup agresif dalam menawarkan jasanya. Mereka tak malu
untuk secara terang-terangan menyebutkan harga tilangan. Ada pula yang nekat
menghentikan calon peserta sidang di depan pintu pengadilan. Lagi-lagi, oknum
itu menawarkan jasa sidang tilang. Mengambil SIM atau STNK yang disita
pengadilan.
“Saya sudah
dua kali terkena tilang karena melanggar lalu lintas. Nah dua kali itu pula
dibantu calo dalam pengambilan STNK maupun SIM. Tarifnya, antara Rp 100 sampai
Rp 250 ribu, tergantung kasusnya. Hari ini saya mengambil SIM yang disita,
bayar Rp 100 ribu lewat calo,” kata Sutikno, salah seorang peserta sidang
tilang.
Dikonfirmasi
secara terpisah terkait persoalan ini, Humas PN Jombang, I Putu Adi Antara
berjanji pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan. Jika memang terjadi
tindakan percaloan yang dilakukan oknum PN, maka akan dilakukan teguran.
“Kalau
memang ada praktik percaloan kasus tilang yang dilakukan oknum PN, ini sangat
memalukan. Jika terbukti, mereka akan kita beri peringatan atau teguran,”
ujarnya.
Harapan Media Harian
Jejak Kasus www.jejakkasus.info- Seluruh lapisan masyarakat
dari kalangan bawa hingga atas, dapat ikut berpartisipasi, berbagi informasi,
tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang jabatan/pemalsuan
dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan atau angan
angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info . (Pria Sakti Direktur Eksekutif Jejak Kasus).
0 comments:
Post a Comment