Tuesday, January 20, 2015

Polda Sumsel Berhasil diselamatkan Uang Negara Senilai Rp 19.363.167.322


SUMSEL, jejakkasus.com- Sepanjang tahun 2014, Polda Sumsel dan jajaran berhasil mengungkap 23 kasus dugaan tipikor.
Dari sekian kasus itu, uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 19.363.167.322.
"2014, khusus untuk Polda Sumsel, ditargetkan mengungkap empat kasus dugaan tipikor. Dalam prakteknya, Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengungkap 11 kasus, dimana jumlah tersangkanya ada 19 orang," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova,
Polres OKU menempati urutan kedua dalam mengungkap kasus dugaan korupsi selama 2014.
Dalam periode itu, Polres OKU berhasil mengungkap tiga kasus dugaan tipikor, dimana satu kasus di antaranya sudah dilimpahkan ke tahap kejaksaan.
Sementara Polres Muba dan Polres OI berhasil mengungkap masing-masing dua kasus dugaan tipikor. Semuanya sudah ditangani oleh pihak kejaksaan setempat. di langser dari akun Facebook Humas Polda Sumsel


Penanggung Jawab Berita: SUPRIYANTO (PRIA SAKTI) Direktur Eksekutif NGO HDIS / Jejak Kasus Radar Bangsa : Jalan Raya Kemantren 82 Desa Terusan Kecamatan - Gedeg -Mojokerto – Jawa timur- Indonesia, atau Kontak Person : 082141523999 - Visi & Misi Berita Jejak Kasus & LSM NGO HDIS: Perangi Korupsi Kolusi Nepotisme, Membantu Mengembalikan Aset Negara

0 comments: