Tuban, www.jejakkasus.info- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban bersama Beppeda
Kabupaten Tuban menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2015 di
Gedung Korpri Kompleks Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Rabu (24/12).
Penyerahan DIPA kepada masing-masing pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran dilaksanakan lebih awal, Kepala KPPN Tuban, Drs. Sri Widadi mengungkapkan bahwa dengan dimulainya lebih awal atau sebelum Tahun Anggaran 2015 dimulai, merupakan komitmen bersama untuk memastikan agar pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat pada waktunya. Dengan demikian seluruh satuan kerja dapat segera mengeksekusi rencana-rencana yang sudah ditetapkan dalam DIPA sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggran dan disahkan oleh menteri keuangan selaku Bendahara Umum Negara. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan bagi satker dan dasar pencarian dana / pengesahan bagi Bendahara Umum Negara melalui KPPN mitra kerja.
menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan selama tahun 2014 banyak terget yang ditetapkan telah dapat dicapai namun masih terdapat pula target-target yang belum dapat dicapai, untuk itu diingatkan agar segera dilakukan Re-Evaluasi serta percepatan penyelesaian terhadap target-target tersebut sehingga ditahun depan keterlambatan pencapaian target tersebut harus dapat diminimalisir dengan langkah yang inovatif dan kreatif karena kedepan akan dihadapi tantangan yang besar terutama dalam bidang ekonomi dan keuangan.
Lebih lanjut sebagai wujud dukungan pemerintah pusat maka Bupati mengingatkan bahwa dana transfer kedaerah ini harus dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas belanja, dengan memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah bagi masyarakat.
Selain Penyerahan DIPA juga di laksanakan penandatanganan Fakta Integritas antara KPPN Tuban dengan kuasa pengguna anggaran yang dalam hali ini secara simbolis diwakili oleh Polres Tuban, Dinas Pertanian Kabupaten Tuban, Komisi Pemilihan Umum Tuban dan Madrasah Aliyah Negeri Tuban. Kdg.
Penanggung Jawab Berita: SUPRIYANTO (PRIA SAKTI) Direktur Eksekutif NGO HDIS / Jejak Kasus Radar Bangsa : Jalan Raya Kemantren 82 Desa Terusan Kecamatan - Gedeg -Mojokerto – Jawa timur- Indonesia, atau Kontak Person : 082141523999 - Visi & Misi Berita Jejak Kasus & LSM NGO HDIS: Perangi Korupsi Kolusi Nepotisme, Membantu Mengembalikan Aset Negara
Penyerahan DIPA kepada masing-masing pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran dilaksanakan lebih awal, Kepala KPPN Tuban, Drs. Sri Widadi mengungkapkan bahwa dengan dimulainya lebih awal atau sebelum Tahun Anggaran 2015 dimulai, merupakan komitmen bersama untuk memastikan agar pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat pada waktunya. Dengan demikian seluruh satuan kerja dapat segera mengeksekusi rencana-rencana yang sudah ditetapkan dalam DIPA sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggran dan disahkan oleh menteri keuangan selaku Bendahara Umum Negara. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan bagi satker dan dasar pencarian dana / pengesahan bagi Bendahara Umum Negara melalui KPPN mitra kerja.
menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan selama tahun 2014 banyak terget yang ditetapkan telah dapat dicapai namun masih terdapat pula target-target yang belum dapat dicapai, untuk itu diingatkan agar segera dilakukan Re-Evaluasi serta percepatan penyelesaian terhadap target-target tersebut sehingga ditahun depan keterlambatan pencapaian target tersebut harus dapat diminimalisir dengan langkah yang inovatif dan kreatif karena kedepan akan dihadapi tantangan yang besar terutama dalam bidang ekonomi dan keuangan.
Lebih lanjut sebagai wujud dukungan pemerintah pusat maka Bupati mengingatkan bahwa dana transfer kedaerah ini harus dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas belanja, dengan memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah bagi masyarakat.
Selain Penyerahan DIPA juga di laksanakan penandatanganan Fakta Integritas antara KPPN Tuban dengan kuasa pengguna anggaran yang dalam hali ini secara simbolis diwakili oleh Polres Tuban, Dinas Pertanian Kabupaten Tuban, Komisi Pemilihan Umum Tuban dan Madrasah Aliyah Negeri Tuban. Kdg.
Penanggung Jawab Berita: SUPRIYANTO (PRIA SAKTI) Direktur Eksekutif NGO HDIS / Jejak Kasus Radar Bangsa : Jalan Raya Kemantren 82 Desa Terusan Kecamatan - Gedeg -Mojokerto – Jawa timur- Indonesia, atau Kontak Person : 082141523999 - Visi & Misi Berita Jejak Kasus & LSM NGO HDIS: Perangi Korupsi Kolusi Nepotisme, Membantu Mengembalikan Aset Negara
0 comments:
Post a Comment