Papan nama sebagai bentuk informasi publikpun selalu diabaikan bahkan Anggota Dewan F-KB Drs hamid rusdi bersuara lantang agar kejaksaan negeri probolinggo untuk turun tangan mengevaluasi terhadap hasil pekerjaan baik yang melalui LPSE maupun PL ditengarai disinim banyak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya,seperti hasil invertigasi tim jejak kasus kemarin (28/11/14) terhadap hasil pekerjaan drainase dilokasi Jrebeng Wetan sebelah barat SMP 4 Probolinggo mendapatkan pekerjaan yang jauh menyimpang dari gambar bestek.
Pekerjaan drainase yang sudah selesai dikerjakan ternyata kedalaman pasang batu tidak sesuai dengan gambar. Dalam gambar tampak dengan jelas tinggi pasangan batu kali 70 Cm dan ketinggian pondasi batu kali tertera 30 Cm ,total ketinggian pasangan terpasang hanya 80 Cm termasuk Pondasi batu kalinya ,sedang ketebalan dinding digambar tertera 40 Cm dalam pelaksanaan terpasang hanya 30 Cm.
Temuan penyimpangan pelakasanaan tersebut terungkap ketika sdr Muhamad dari pihak konsultan pengawas mengadakan pengecekan bersama hasil pekerjaan tersebut ternyata didapat pengurangan volume pekerjaan, sementara itu pelaksana pekerjaan Sdr Iksan mengakui pekerjaannya memang kurang dan tidak sesuai dengan gambar.
Iksan menyampaikan bawasanya nilai borongannya sangat minim kontrak kerja ini hanya sembilan puluh juta rupiah dan itupun diborong artinya dikerjakan borongan tiga orang “ Nipis mas harganya kalau enggak seperti itu yach enggak dapat hasil “ Ujarnya ,sementara kepala dinas pekerjaan umum Ir Nurkhamdani ketika didatangi di kantornya kembali wartawan harus gigit jari kepala dinas tidak ada di kantor menurut staf bapak sedang rapat.
Seperti yang kita ketahui kepala dinas pekerjaan umum adalah kepala SKPD dijajaran Pemkot yang paling padat agenda rapatnya hampir sepanjang hari dalam satu minggu penuh dengan rapat dan menjadikan kepala dinas yang satu ini yang paling sulit ditemui,sementara itu pegiat LSM dari JCW Ir. Misman ,menyayangkan sikap dari dinas pekerjaan umum ini seakan membiarkan terjadinya penyimpangan pekerjaan yang tidak sesuai dengan gambar Bestek dan Bestek disamping ada pengawas dari konsultan pengawas pekerjaan ini adalah tanggung jawab dinas pekerjaan umum sebagai pengguna anggaran ,untuk itu pihaknya akan menelusuri penyimpangan pekerjaan ini dihawatirkan terjadi konspirasi antara pemborong dengan pengawas PU dalam penyimpangan pekerjaan ini ,dan bila ini terjadi Ir misman memastikan pihaknya akan melaporkan ke kejari untuk diusut ujarnya. (Nanang)
0 comments:
Post a Comment