Friday, November 28, 2014

Korupsi Dinas Pertanian Pasuruan Dalam Pantauan Jejak Kasus

Pasuruan, jejakkasus.com- Setelah terindikasi pungutan liar (pungli) pada bantuan pusat terkait alat perangkap serangga Tahun Anggaran 2013, kini dinas pertanian ada dugaan korupsi terkait bantuan provinsi jawa timur berupa bantuan sosial sarana produksi pertanian dalam rangka jalinkesra penangan rumah tangga sangat miskin (RTSM) kabupaten Pasuruan sebesar Rp. 254.693.150,-

Dana sebesar itu tidak tersalurkan semuanya namun hanya separuhnya saja pada masyarakat yang dikatagorikan sangat miskin. Ir. Ihwan selaku kepala dinas pertanian kabupaten Pasuruan ketika dikonfirmasi oleh wartawan tidak mau menyebutkan didaerah mana saja dan berapa kepala keluarga (KK) yang mendapat bantuan tersebut. “ya masyarakat pasuruan mas yang mendapat bantuan” katanya.

Untuk informasi lelang: kode lelang 5147015, kategori: pengadaan barang, metode pengadaan: e- lelang sederhana, metode kualifikasi: pasca kualifikasi, metode dokumen: satu file, metode evaluasi: sistem gugur anggaran: APBD – 2013, Nilai pagu paket: Rp. 256.000.000,00, nilai HPS paket:Rp. 254.693.150,00 cara pembayaran : lump sum, pembebanan tahun anggaran: tahun tunggal, sumber pendanaan: pengadaan tunggal, kualifikasi usaha: perusahaan kecil lokasi pekerjaan: kabupaten Pasuruan. Andik Ismawa , SH.

0 comments: