Saudi, jejakkasus.com- Baru"ini seorang TKW Saudi asal NTB kena tipu Polgad yang memakai photo
Rendika P. Mereka, kemudian mereka berpacaran lewat dumay maya akun facebook, kurang lebih 9 bulan, kemudian dengan berbagai
macam alasan yang meyakinkan, Polgad meminta uang kepada korban TKW saudi Arabia jumlah total Rp
36.500.000. dan beberapa kali pengiriman.
Pengiriman pertama di kirim atas nama Rizal, nomoro KTP. 5272050510760001, beralamatkan di Sambinae, kota Bima NTB. No. NRP 88155800. Setelah merasa tertipu, korban menceritakan masalah ini ke Jejak Kasus dan di teruskan ke Team Pejuang Terakhir untuk melacak pelaku. satu sisi lain korban berkenalan di dunia maya melaui Tango, dan mengaku sebagai Kapolsek Serang Banten. setelah korban mengadukan atau sereng kepada Kapolsek, ada kesanggupan dan berjanji akan menangkap pelaku dengan imbalan kapolsek mintak di transfer uang untuk biaya penangkapan terhadap pelaku ke a/n. NURSALIM, BRI Cabang Serang Banten. dengan No. Rek. 008401052003505.
Kemudia No. Telp. 082353686860. Dan di waktu bersamaan muncul di Tango juga orang yg mengaku sebagai penyidik. Dengan menggunakan no telp. 081337844449 dan 0812398968000, 082340501555, 082340700206. Dia juga berjanji akan membantu kasus korban. Atas kerja sama Team yang baik dengan korban, melalui via viber, Tango, rekaman suara, dan video call, kami bisa membuktikan bahwa pelaku penipu, kapolsek dan penyidik adalah orang yang sama.
Pejuang Terakhir Jejak Kasus tetap ungkap Modus Polgad. (jejakkasus.com)
Pengiriman pertama di kirim atas nama Rizal, nomoro KTP. 5272050510760001, beralamatkan di Sambinae, kota Bima NTB. No. NRP 88155800. Setelah merasa tertipu, korban menceritakan masalah ini ke Jejak Kasus dan di teruskan ke Team Pejuang Terakhir untuk melacak pelaku. satu sisi lain korban berkenalan di dunia maya melaui Tango, dan mengaku sebagai Kapolsek Serang Banten. setelah korban mengadukan atau sereng kepada Kapolsek, ada kesanggupan dan berjanji akan menangkap pelaku dengan imbalan kapolsek mintak di transfer uang untuk biaya penangkapan terhadap pelaku ke a/n. NURSALIM, BRI Cabang Serang Banten. dengan No. Rek. 008401052003505.
Kemudia No. Telp. 082353686860. Dan di waktu bersamaan muncul di Tango juga orang yg mengaku sebagai penyidik. Dengan menggunakan no telp. 081337844449 dan 0812398968000, 082340501555, 082340700206. Dia juga berjanji akan membantu kasus korban. Atas kerja sama Team yang baik dengan korban, melalui via viber, Tango, rekaman suara, dan video call, kami bisa membuktikan bahwa pelaku penipu, kapolsek dan penyidik adalah orang yang sama.
Pejuang Terakhir Jejak Kasus tetap ungkap Modus Polgad. (jejakkasus.com)
0 comments:
Post a Comment