Wednesday, October 8, 2014

Di Era Pemerintahan Jokowi-JK Segera terbitkan Kepres Hukuman Mati Bagi Pelaku Koruptor



Jakarta, www.jejakkasus.info- Terkait Koruptor di Indonesia yang kian lama meraja lela’ tumbuh satu tumbuh seribu, yang sukar di berantas selama ini, Keberhasilann Revolusi mental yang akan dijalankan oleh Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla antara lain, adalah menghukum mati Para Koruptor yang sudah melahirkan kemiskinan bagi rakyat Indonesia. Mantap!.
Sekarang semua harus memikirkan bagaimana Negeri kita menjadi satu, masyarakat adil, dan makmur untuk seluruh rakyat Indonesia.
Sementara dalam konteks kekinian Revolusi mental dianggap sebuah hal mendesak, mengingat tata laku rakyat Indonesia yang sedang mengalami situasi yang tidak sehat dimana nilai-nilai moralitas sedang terdegradasi, budaya malu sedang terkikis, terutama dikalangan elit politik, kalangan aparaturs state.

Diperlulukan ketegasan seorang pemimpin untuk Indonesia, serta berani berikan sanksi dan efek jera bagi para pelaku kejahatan korupsi yang saat ini merajalela. Pemerintahan Jokowi-JK harus berani mengambil sikap tegas yg dilindungi Hukum untuk memberikan sanksi berat bahkan ekstrim, seperti Hukuman Mati bagi Koruptor. Itu esensi dari terwujudnya Revolusi Mental" ujar Asisten Deputi Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Hanibal Hamidi dalam pesan elektronik yang diterima oleh wartawan, Jumat (3/10/2014).

Kemudian Hanibal, mentalitas koruptif, manipulatif yang menghinggapi para penyelenggara Negara sangat berbandingan lurus dengan hadirnya tata urus birokrasi dengan cara-cara yang koruptif, dan manipulatif telah menciptakan daya rusak akan tata nilai dan keadilan bagi rakyat Indonesia.

“Adalah keberanian besar, Presiden terpilih Jokowi menghadirkan gerakan revolusi mental bagi rakyat Indonesia, revolusi mental memiliki relevansi yang siginifikan dalam menghadirkan kembali manusia-manusia Indonesia yang bermental maju, jujur, adil dan bekerja keras membangun Indonesia yang berkeadilan bagi seluruh rakyat,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Aksi Revolusi Mental (Permanen), Rugby Rubiana mengungkapkan Political will revolusi mental terkait hukuman koruptor harapnya’dimulai dengan melakukan pemutusan mata rantai para mafia yang selama ini mendikte lingkaran kekuasaan. Mereka yang menguasai hajat hidup orang banyak harus berani memutus penghambat rantai hajat hidup orang banyak.

“Presiden Jokowi harus berani membersihkan lingkaran di dalam kekuasan dengan bermain ganda dalam politik tipu muslihat. Mereka kerap kali menjerumuskan sang pemimpin karena memberikan hal yang sifatnya menyenangkan namun realitasnya menjerumuskan,”tandasnya.

Tak hanya itu, Rugby meminta pemerintahan Jokowi-JK juga menerbitkan hukuman sangat berat bagi Koruptor. "Pemerintah Jokowi JK harus berani menerbitkan Keppres Hukuman Mati bagi para Koruptor jika ingin menjalankan Revolusi Mental. dengan demikian’ Indonesia akan mengalami Kemajuan Demokrasi Yang Jelas dan Revolusioner" pungkasnya. (Eka).

0 comments: