Sunday, October 19, 2014

Asyik Main Judi Domino, Oknum PNS Gresik Ditangkap


Gresik, www.jejakkasus.info - Sedang asyik bermain judi domino, tiga oknum PNS wilayah Surabaya ditangkap polisi. Mereka ditangkap saat berjudi domino di Desa Laren, Kecamatan Manyar, Gresik. Ketiga oknum PNS yang ditangkap yakni M Husen (40), M Nasik (27), dan Choirul Huda (23), semuanya warga dusun Kunti, Desa Leran, Kecamatan Manyar.

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti diantaranya dua set kartu domino, dan uang taruhan sebesar Rp 180 ribu. Penangkapan ketiga oknum PNS itu bermula saat anggota Satreskrim Polsek Manyar mendapat informasi, bahwa di Desa Leran sering dijadikan ajang judi.

Mendapat informasi tersebut, Kanitreskrim Polsek Manyar, Ipda M Suja'i melakukan penyelidikan dengan dibantu sejumlah anggota dan langsung melakukan penangkapan.

Ketiga tersangka oknum PNS itu bakal dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukum 5 tahun penjara. "Ketiga oknum PNS itu kami tahan guna proses lebih lanjut," ujar Kapolsek Manyar, AKP Mulyono, Minggu (19/10/2014). (ps/jat).
Harapan Berita Harian Jejak Kasus: www.jejakkasus.info-
Seluruh lapisan masyarakat dari kalangan bawa hingga atas, dapat ikut berpartisipasi,
berbagi informasi, tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang
jabatan/pemalsuan dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan
atau angan angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa.
Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg,
Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima
kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum
dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info

0 comments: