Sunday, October 19, 2014

Antara Kesejahteraan & Tindak Kejahatan Maling (Copet).



Dalam istilah umum, sejahtera menunjuk ke keadaan yang baik, kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai .

Dalam ekonomi, sejahtera dihubungkan dengan keuntungan benda. Sejahtera memliki arti khusus resmi atau teknikal (lihat ekonomi kesejahteraan ), seperti dalam istilah fungsi kesejahteraan sosial.
Dalam kebijakan sosial, kesejahteraan sosial menunjuk ke jangkauan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ini adalah istilah yang digunakan dalam ide negara sejahtera( http://id.wikipedia.org/wiki/Kesejahteraan).

Dalam kondisi yang berlawanan, ketika masyarakat tidak dapat mewujudkan keadaan yang baik sebagaimana definisi diatas, tidak dapat mewujudkan kecukupan terhadap kebutuhan pokoknya, maka ketika itu dapat dikatakan mereka berada dalam kelompok yang tidak sejahtera atau berhadapan dengan kemisikinan.

Dari sudut pandang keamanan, kemiskinan merupakan salah satu faktor korelatif kriminogen yang harus segera diatasi. Namun bukan berarti masyarakat yang miskin adalah selalu lekat dengan stigma kejahatan. Karena pada jenis kejahatan tertentu, pelaku kejahatan justru berada pada level ekonomi menengah keatas atau dalam kelompok yang sejahtera.
Ketika sebagian dari warga miskin yang tidak dapat memenuhi kebutuhannya tidak mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah, mereka akan mengambil keputusan sendiri dengan cara - cara mereka sendiri, termasuk didalamnya cara – cara yang melawan hukum. Sehingga ada sebuah ungkapan dalam masyarakat yang berkaitan dengan warga miskin, “perut kenyang pikiran tenang, perut lapar pikiran jadi galau’.

Kondisi ini tentu tidak boleh dibiarkan tanpa ada solusi dan upaya penanggulangan. Sehingga program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pengentasan kemisikinan merupakan suatu keharusan dalam rangka turut memberikan kontribusi terhadap situasi keamanan yang kondusif. (alf) melalui Divisi Humas Mabes Polri 

Harapan Berita Harian Jejak Kasus: www.jejakkasus.info-
Seluruh lapisan masyarakat dari kalangan bawa hingga atas, dapat ikut berpartisipasi,
berbagi informasi, tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang
jabatan/pemalsuan dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan
atau angan angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa.
Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg,
Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima
kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum
dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info

0 comments: