Jabar, www.jejakkasus.com
- Lewat pertemanannya, dengan wanita yang baru di kenal, Akun Polgad
yang menggunakan Foto Polisi Aditiya Winata berpura pura menolong dan
menjadi pacarnya.
Belum lama pertemanan di jalin, foto foto wanita tersebut di edit akan di sebarkan ke publik, jika tidak mau transfer ke rekening yang di sediakan Pelaku.
Lebih lanjut melalui sms telpon selulernya pelaku Aditiya Winata Aditiya : 085222011200, korban di ancam lagi jika tidak segera kirim uang ke rekening BRI. 338501021457536. Atas nama Abdul Hamid Lubis. ucap korban kepada Harian Jejak Kasus.
informasi dari teman facebook Aditiya Winata Aditiya, pelaku yang memeras korban berada di dalam Penjara Natuna Provinsi Kepulauan Riau, status Napi bernama Yuda Aditya Winata, tambahnya korban yang berusaha menggali informasi siapa sebenarnya pelaku tersebut.
Supriyanto (Pria Sakti / ilyas) Ketum NGO HDIS dalam menyikapi hal di atas, Secara fakta, mengatakan memang benar adanya di dalam Lapas/ Penjara di seluruh Indonesia bebas genggam Handphone, sehingga bebas untuk melakukan komunikasi dengan pihak luar penjara.
Bahkan hal tersebut sangat mempermudah jaringan Bisnis Transaksi Narkoba, juga membikin akun akun mengatasnamakan Polisi/ Tni/ Pelny seakan dirinya aparat, padahal hanya oknum napi yang menghalalkan cara untuk membikin resah masyarakat luas khususnya di dunia Maya baik Facebook - Line, Tango, Viber, WhatsAap dll.
Untuk itu Kepada Yth Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polda Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian Hukum dan HAM RI, supaya ambil tindakan untuk merazia Lapas lapas yang di maksud, demi kenymanan bersama dan indonesia semakin Kondusif dengan modus Polgad, mengenai berita di Halaman facebook Berita Polisi Tni Pelny Gadungan dapat di lihat di Harian Jejak Kasus, Polisi Ganteng Asli Indonesia - Situs Berita Polgad Polisi Gadugan TNI/ Pelni Briptu Reza Wlliam Mahendra Wlliam Patrelli Polisi Gadungan dan masih banyak lainnya, Ucapnya.
Penanggung Jawab Posting berita: PT.PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014 NPWP 70.419.437.2-602.000 : Sekretariat: Jalan Raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kontak: 082141523999. PIN: 238A0F89 ( Tim Pejuang Terakhir / Jejak Kasus ).
Belum lama pertemanan di jalin, foto foto wanita tersebut di edit akan di sebarkan ke publik, jika tidak mau transfer ke rekening yang di sediakan Pelaku.
Lebih lanjut melalui sms telpon selulernya pelaku Aditiya Winata Aditiya : 085222011200, korban di ancam lagi jika tidak segera kirim uang ke rekening BRI. 338501021457536. Atas nama Abdul Hamid Lubis. ucap korban kepada Harian Jejak Kasus.
informasi dari teman facebook Aditiya Winata Aditiya, pelaku yang memeras korban berada di dalam Penjara Natuna Provinsi Kepulauan Riau, status Napi bernama Yuda Aditya Winata, tambahnya korban yang berusaha menggali informasi siapa sebenarnya pelaku tersebut.
Supriyanto (Pria Sakti / ilyas) Ketum NGO HDIS dalam menyikapi hal di atas, Secara fakta, mengatakan memang benar adanya di dalam Lapas/ Penjara di seluruh Indonesia bebas genggam Handphone, sehingga bebas untuk melakukan komunikasi dengan pihak luar penjara.
Bahkan hal tersebut sangat mempermudah jaringan Bisnis Transaksi Narkoba, juga membikin akun akun mengatasnamakan Polisi/ Tni/ Pelny seakan dirinya aparat, padahal hanya oknum napi yang menghalalkan cara untuk membikin resah masyarakat luas khususnya di dunia Maya baik Facebook - Line, Tango, Viber, WhatsAap dll.
Untuk itu Kepada Yth Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polda Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian Hukum dan HAM RI, supaya ambil tindakan untuk merazia Lapas lapas yang di maksud, demi kenymanan bersama dan indonesia semakin Kondusif dengan modus Polgad, mengenai berita di Halaman facebook Berita Polisi Tni Pelny Gadungan dapat di lihat di Harian Jejak Kasus, Polisi Ganteng Asli Indonesia - Situs Berita Polgad Polisi Gadugan TNI/ Pelni Briptu Reza Wlliam Mahendra Wlliam Patrelli Polisi Gadungan dan masih banyak lainnya, Ucapnya.
Penanggung Jawab Posting berita: PT.PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014 NPWP 70.419.437.2-602.000 : Sekretariat: Jalan Raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kontak: 082141523999. PIN: 238A0F89 ( Tim Pejuang Terakhir / Jejak Kasus ).