Wednesday, July 15, 2015

Legalitas kartu tanda anggota KTA Indra Pelayaran Sebagai Alat Untuk Memperdayai Wanita Dunmay




Hongkong, www.jejakkasus.com - Legalitas kartu tanda anggota KTA Indra Mualim, Indra Bruzel, Indra Ajja dan indra Sebastian dan Indra Pelayaran sebagai senjata untuk mentaklukkan Para Wanita Di Dunia Maya melalui jejaring sosial Facebook, Line, Tango, Viber, Whatsaap atau salah sambung ujung ujung nya mintak pertemanan dan main tembak dengan modus cinta.
Ciri ciri Polgad: Perhatikan, Akun akun Polisi, Tni, Pelayaran atau Pejabat di dunia maya, dia suka bergaya, jual tampang, menunjukan dirinya seakan aparat, dengan mengirim Legalitas kartu tanda anggota KTA kepada wanita yang baru di kenal, biasanya belum lama jadi teman, 2 atau 3 hari langsung main tembak, ngaku duda dan lajang, kemudian megatakan siap jadi pendamping hidup wanita yang baru di kenalnya.
Setelah berhasil memperdayai hati wanita, mintak uang, pinjam uang alasan ibunya sakit, atau pelaku kecelakaan, atau pura pura mau pulang kampung di tasnya kedapatan sabu dan laain lain, ujung ujungnya tetap mintak bantuan wanita yang di kenalnya, padahal di ketahui pelaku atau pengguna akun yang menggunakan foto foto aparat Polisi/ Tni/ Pelny, bukan dirinya melainkan foto orang lain.
Satu hal lagi yang harus di ketahui Publik, jika hasyatnya mintak uang tidak di kasih uang, wanita tersebut di ancam fotonya akan di edit menjadi bugil dan akan di sebarkan ke publik.
Waspada terhadap modus akun yang mengatasnamakan Indra Pelayaran, mereka palsu baca juga halaman lainnya untuk menambah wawasan Pelny Palsu Rangga Januar Russel Camat Hoki Ridwan Camat Bintang Jaim Pelayaran Ribuan Akun Palsu M Ali Yusuf 4 Bulan Kantongi 1, 6 M Hasil Tipu Wanita
.
Penanggung Jawab Posting berita: PT.PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014 NPWP 70.419.437.2-602.000 : Sekretariat: Jalan Raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kontak: 082141523999! ikuti berita jejak kasusk, klik:www.jejakkasus.info dan www.jejakkasus.com (Pria Sakti).

0 comments: