Monday, October 12, 2015

Kades Selok Awar-awar ' Buka Kartu Hitam Penegak Hukum Yang Terima Atensi di Persidangan Terkait Penambang Pasir Ilegal



Hariyono Kades Selok Awar Awar’ Buka Kartu Hitam Penegak Hukum Di Persidangan’ Kasus Penambangan Pasir ilegal Di Lumajang.
SURABAYA, www.jejakkasus.com - Terkait kasus penambangan pasir ilegal yang berujung tewasnya Salim Kancil Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariyono buka kartu saat dihadirkan dalam sidang  disiplin terhadap tiga anggota polsek Pasirian, di Mapolda Jatim kemarin (12/10).  
Lanjut, Kades Haryono mengaku punya daftar yang berisi nama-nama oknum dan pihak yang menikmati fulus dari bisnis pasir ilegal yang dijalankan. Mereka adalah mantan Kapolsek Pasirian AKP Sudarminto, Kanitreskrim Polsek Pasirian Ipda Samsul Hadi, dan anggota Babinkamtibmas Aipda Sigit Purnomo.
Status Haryono sendiri adalah saksi bersama dua orang tersangka pembunuhan Salim Kancil lain, yakni Kaur Pembangunan Desa Selok Awar-Awar Eko Adi Sumardianto dan pengurus alat berat di tambang pantai Watu Kecak Harmoko.  
Sebelum memberikan keterangan pada persidangan yang dimulai pukul 10.00 wib, Hariyono terlihat mengeluarkan selembar kertas yang diselipkan di celananya. Dia meletakkannya di kursi yang dia duduki. Di antara kedua pahanya.
Haryono  lancar menjawab pertanyaan yang diajukan kepala sidang Wakapolres Lumajang Kompol Iswahab, setelah kepalanya menunduk melihat kertas yang diduga kerpekan itu.
Saat ditanya soal aliran dana, kades yang telah memimpin Desa Selok Awar-Awar selama dua periode itu mulai "menyanyi". Nama pertama yang dia sebut adalah Sugiantoko, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang yang berasal dari Partai Gerindra. "Anggota Dewan itu (Sugiantoko, red) pernah meminjam uang Rp 3 Juta. Lalu saya juga pernah ngasih lagi Rp 1 Juta," ungkapnya.
Selain itu Haryono mengatakan’ Setor kepada Asisten Perhutani Kabupaten Lumajang. Hal ini diperkuat dengan keterangan Eko. Dia menyebut bila ada enam orang staf Perhutani yang menerima uang masing-masing Rp 500 ribu.
Haryono juga mengakui bila memberikan uang keamanan kepada oknum polisi. "Saya sendiri yang menyetor ke Mapolsek Pasirian. Uang itu saya berikan secara sukarela, tanpa adanya paksaan dari polisi," ujarnya. Selama ini, pihak desa memang sering mendapat bantuan keamanan dari Polsek. Dirinya menganggap jajaran kepolisian dan Muspika adalah mitra desa. Sehingga memberikan uang bensin maupun keamanan adalah hal yang wajar.
BACA: Kades Selok Awar-awar Bilang, Tosan Pernah Peluk dan Menciumnya
Haryono mengaku, dia memberikan uang kepada Kapolsek dan Babinkamtibmas sebanyak enam kali. Sementara untuk Kanitreskrim, Hariyono menyetor tiga kali. "Kalau Babin saya kasih pas patroli," Ucapnya. 


 
 
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti Mengutus Tim Khusus Dari Mabes Polri’ Terkait Kasus Pembunuhan Petani Salim Kancil, Tinggal Cari Aktor Intelektualnya

Jakarta, jejakkasus.com – Mabes Polri turut dilibatkan dalam pengusutan kasus pembunuhan petani asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Salim Kancil.
‎ Alasan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menurunkan Tim dari Mabes Polri supaya pengusutan kasus ini segera dituntaskan.
Bahkan orang nomor satu di Polri ini telah mengatensi atau memerintahkan Tim Khususnya yakni anggotanya segera mengungkap siapa otak intelektual dibalik peristiwa ini, ujarnya.
Meski beberapa sudah ditangkap tersangkanya, dan tinggal dikembangkannya’ saja siapa yang menjadi aktor intelektualnya,” kata Badrodin, Selasa (29/9/2015) di Mabes Polri.
‎Untuk diketahui, jumlah tersangka pembunuhan Salim Kancil di Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terus bertambah.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan saat ini total tersangka ada 22 orang.
Lebih lanjut raden menjelaskan, dari hasil olah TKP ditemukan terdapat pihak yang mengomandai pembunuhan terhadap Salim Kancil. ‎Hingga kini polisi belum bisa menduga adanya keterlibatan pihak pertambangan di kasus tersebut, kata beliau saat menginstruksikan Tim Khusus dari Mabes Polri. (Tri).

0 comments: