Jejak Kasus bersinergi dengan NGO HDIS
Tentang
Jejak Kasus
Official Page: JEJAK KASUS
Follow : @humasjejakkasus
Mobile : 082141523999
Email : direskrimumjejakkasus@yahoo.com Email : redaksi@jejakkasus.com
Follow : @humasjejakkasus
Mobile : 082141523999
Email : direskrimumjejakkasus@yahoo.com Email : redaksi@jejakkasus.com
website:
www.jejakkasus.info dan jejakkasus.com
SITUS berita
Jejak Kasus, www.jejakkasus.info dikelola PT PRIA SAKTI PERKASA KepMenHum &
HAM No. 13286.40.10.2014. Divisi Koran Daerah Radar Bangsa Group (Group of
Regional Newspaper). Berkantor pusat diMojokerto, situs berita jejak kasus
menyajikan berita berita nasional, penyimpangan hukum, APBD/APBN/Pemalsuan
Merek dan dokumentasi Negara serta berbagai macam berita lainnya.
Berita
Harian Jejak Kasus, www.jejakkasus.info juga mengelola forum diskusi, melalui
komunitas online www.jejakkasus.info . Facebook : infojejakkasus@facebook.com
http://www.facebook.com/Infojejakakkasus
Twitter :
@buseristana @humasjejakkasus
Google :
Berita Jejak Kasus https://plus.google.com/
Berita
Harian Jejak Kasus juga berbagi Informasi tentang Polisi Tni Peny gadungan
(Polgad), berita tentang Polgad, didapat dari sumber terpercaya (korban Polisi
Gadungan melalui jejaring sosial), selain itu’ jejak kasus juga mempunyai tim
khusus untuk lidik kasus polgad, baik melaui https://www.facebook.com/,
www.whatsapp.com https://twitter.com/WhatsApp www.tango.me BlackBerry Messenger
(BBM) (Blackberry)
Silahkan
klik satu persatu di sini tentang Polgad:
www.facebook.com/maliyusufpalsu.https://www.facebook.com/groups/beritapolisigadungan/
http://www.facebook.com/maliyusufpalsu.
www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
www.facebook.com/alamatkantorjejakkasuspusat.
www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
http://www.facebook.com/MUseptianagadungangunakanPuluhanAkuTipuTKI.
http://www.facebook.com/jejakkasuslaporkankadessolikin.
http://www.facebook.com/mayorpalsuhadibasir
http://www.facebook.com/adipiskandarlanalmerayutkimintakuang
http://www.facebook.com/pelayaranpalsuranggajanuarrussel
http://facebook.com/beritapolisitnipelnygadungan
http://www.facebook.com/maliyusufpalsu.
http://facebook.com/beritapolisitnipelnygadungan
www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
http://www.facebook.com/ianadityantdpolisigadungan.
www.facebook.com/ianadityantdpolisigadungan
https://www.facebook.com/cvanzaitan...
https://www.facebook.com/groups/beritapolisigadungan/
http://www.facebook.com/situspolisigadungan
https://www.facebook.com/muhammad.yuruf.9?ref=pymk&fref=pymk
http://www.facebook.com/MUseptianagadungangunakanPuluhanAkuTipuTKI.
www.facebook.com/polisigadunganbripturezawilliam.
Portal
berita www.jejakkasus.info Menyajikan 4 Koran, 1 Radar Bangsa (Koran), 2. Jejak
Kasus (Tabloid), 3. Polhukum & Kriminal (Tabloid), 4 Buser Istana
(Tabloid), dan NGO HDIS.
Harapan
Media Harian Jejak Kasus www.jejakkasus.info- Seluruh lapisan masyarakat dari
kalangan bawa hingga atas, dapat ikut berpartisipasi, berbagi informasi,
tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang jabatan/pemalsuan
dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan atau angan
angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Beralamatkan:
Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur.
Kontak person: 082141523999, terima kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan
kami. untuk mengetahui berita hukum dan kriminal jejak kasus, Klik di
sini,www.jejakkasus.info
Tentang Jejak Kasus bersinergi dengan NGO HDIS,
Non Government Organisation (N.G.O.) yang bernama “Hak Asasi Manusia - Demokrasi - Ibu Pertiwi - Supremasi Hukum (HDIS.)”. yang berkedudukan di Mojokerto – Jawa timur.
Visi dan Misi/ persepsi yang sama, bersumber dari hubungan emosial, kepedulian, aspiratif dan cita-cita dalam lingkungan keluarga besar para anggota NGO-HDIS yang ingin mendarma baktikan hidupnya membantu rakyat, bangsa, Negara Republik Indonesia menjadi lebih sejahtera/ aman/ adil/ makmur.
NGO-HDIS berazaskan usaha bersama, gotong royong kemandirian, kebersamaan, saling mengawasi, mendukung/ mendorong, terciptanya budaya jujur, terbuka, bersih, adil dimasyarakat/ dipemerintahan/ penuh dengan nuansa kekeluargaan yang bersumber dari nilai Pancasila. NGO-HDIS bersifat sosial kemasyarakatan nasionalisme, religious, patriotisme, Binneka Tunggal ika.
Landasan NGO-HDIS mengacu pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diamandemen, Undang-Undang keorganisasian yang relevan dan masih berlaku, Peraturan Pemerintah yang masih berlaku, Peraturan Daerah yang terkait/ relevan/ berlaku. NGO HDIS dan www.jejakkasus.info jejakkasus.com Mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut berpartisipasi, berbagi informasi, tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang jabatan/pemalsuan dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan atau angan angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan dasar hukum Dan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan. Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi public. Pendiri / DPP NGO HDIS : Supriyanto (Pria Sakti). Wakil : Supoyo Ribut Giantoro
Penanggung Jawab Posting berita: PT.PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014 NPWP 70.419.437.2-602.000 : Sekretariat: Jalan Raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto,
Non Government Organisation (N.G.O.) yang bernama “Hak Asasi Manusia - Demokrasi - Ibu Pertiwi - Supremasi Hukum (HDIS.)”. yang berkedudukan di Mojokerto – Jawa timur.
Visi dan Misi/ persepsi yang sama, bersumber dari hubungan emosial, kepedulian, aspiratif dan cita-cita dalam lingkungan keluarga besar para anggota NGO-HDIS yang ingin mendarma baktikan hidupnya membantu rakyat, bangsa, Negara Republik Indonesia menjadi lebih sejahtera/ aman/ adil/ makmur.
NGO-HDIS berazaskan usaha bersama, gotong royong kemandirian, kebersamaan, saling mengawasi, mendukung/ mendorong, terciptanya budaya jujur, terbuka, bersih, adil dimasyarakat/ dipemerintahan/ penuh dengan nuansa kekeluargaan yang bersumber dari nilai Pancasila. NGO-HDIS bersifat sosial kemasyarakatan nasionalisme, religious, patriotisme, Binneka Tunggal ika.
Landasan NGO-HDIS mengacu pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diamandemen, Undang-Undang keorganisasian yang relevan dan masih berlaku, Peraturan Pemerintah yang masih berlaku, Peraturan Daerah yang terkait/ relevan/ berlaku. NGO HDIS dan www.jejakkasus.info jejakkasus.com Mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut berpartisipasi, berbagi informasi, tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang jabatan/pemalsuan dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan atau angan angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan dasar hukum Dan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan. Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi public. Pendiri / DPP NGO HDIS : Supriyanto (Pria Sakti). Wakil : Supoyo Ribut Giantoro
Penanggung Jawab Posting berita: PT.PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014 NPWP 70.419.437.2-602.000 : Sekretariat: Jalan Raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto,
0 comments:
Post a Comment