Palembang, www.jejakkasus.info - Pelaku Jambret inesial S H (19 thn), warga jalan kebun bunga kecamatan sukarami palembang yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi Palembang, nekat menjambret hanphone samsung grand duos milik korban Tiara Ayu senja (19 th), warga jalan sukarela Km 7 kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami Kabupaten Palembang.
Aksi tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2015 sekitar pukul 13.00 wib TKP di Jalan Kol H Barlian persis di depan bekas RS Ernaldi Bahar Palembang.
Kejadian berawal saat pelaku pulang kuliah dan saat melintas di TKP,
pelaku melihat korban yang dibonceng ibunya menaiki sepeda motor Honda
Beat dari arah Ampera menuju Km 12 sedang memainkan handphone, melihat
hal itu pelaku langsung menjambret handphone milik korban tersebut dan
setelah berhasil, pelaku langsung kabur dengan sepeda motor Honda Beat.
Namun saat itu korban berteriak dan berusaha mengejar pelaku, sehingga
pelaku yang panik langsung masuk ke Komplek Kehutanan, karena di dalam
komplek kehutanan tidak ada jalan lain (jalan buntu) sehingga pelaku
berhasil ditangkap massa dan menjadi bulan - bulanan warga sebelum
akhirnya diamankan pihak Polsek Sukarami palembang.
Sementara Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Imam Tarmudi, SIK, MH menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap warga bahkan juga sempat dimassa sebelum akhirnya diamankan oleh anggotanya yang tengah melakukan patroli rutin. dilangsir dari akun facebook akun Humas Polresta Palembang
Sementara Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Imam Tarmudi, SIK, MH menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap warga bahkan juga sempat dimassa sebelum akhirnya diamankan oleh anggotanya yang tengah melakukan patroli rutin. dilangsir dari akun facebook akun Humas Polresta Palembang
0 comments:
Post a Comment