MOJOKERTO, www.jejakkasus.info-Rehabiltasi berat 4 ruang kelas SDN Jabon 1, Kecamatan
Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto pada 2014, diduga menyimpang. Pengerjaan yang
dananya dari bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan, hanya memasang
genteng. Hal ini dipastikan menyimpang dari Spek /gambar dan Rabnya.
Pengamatan di lokasi sekolah, pada
Kamis (17/07/2014) oleh suara-publik.com, ditemukan pengerjaan rehabilitasi
berat 4 ruang kelas hanya dikerjakan gentengnya saja yang diganti, dan
bahan-bahan reng, usuk, sekitar 10 persen saja yang diganti dengan bahan kayu
baru. Tidak hanya itu, bahan kayu untuk gording, kuda-kuda, konsol, lis plang,
rangka plafon, kusen pintu dan jendela, tidak ada yang diganti dengan bahan kayu
yang baru.
Parahnya lagi, pengerjaan
rehabilitasi berat ruang kelas tersebut tidak transparan. Buktinya, tidak
adanya pemasangan papan nama dan gambar pengerjaan rehabilitasi berat ruang
kelas di lokasi SDN Jabon 1.
Salah satu anggota LSM membenarkan
rehabilitasi berat ruang kelas SDN Jabon 1 yang dikerjakan oleh pihak sekolahan
itu perlu dilaporkan ke pihak instansi terkait. Sebab pengerjaannya ada dugaan
kuat banyak yang menyimpang dari gambar dan RABnya. “Kami akan kawal kasus
ini,” janjinya.
Kepala SDN Jabon 1, H. Suraji, S.
Pd, sampai berita ini diturunkan, belum dapat dimintai keterangan. “Bapak
kepala sekolah hari ini tidak ada di kantor, lagi rapat ke diknas,” ucap salah
satu guru. (twi)
0 comments:
Post a Comment