Jombang, jejakkasus.com, Terkait Mafia (Bajingan) KUR Bank Jatim yang di bobol oleh para Mafia- yang merugikan masyarakat, Pria Sakti Direktur Eksekutif Jejak Kasus NGO-HDIS - Non Government Organisation (N.G.O.) “Hak Asasi Manusia Demokrasi Ibu Pertiwi & Supremasi Hukum (HDIS), Menyayangkan kinerja Kepolisian Polres Jombang, sesuai dengan berkas M Kholil Kades Ngumpul sudah P21 – dan kasus panas terseut sudah sampai ke Gubenur Jatim Dr. H. Soekarwo, SH, MHum, Eronisnya kasus ini meskipun sudah sampai ke Gubenur Jatim Karwo, dua tahun tidak ada tindakan, jalan di tempat.
Padahal Kasus KUR Bank Jatim sudah mendunia, dan disinyalir melibatkan ratusan Oknum kades Jombang, ratusan Oknum oknum Staf Bank Jatim mandul dalam penanganan Kepolisian Polres Jombang.
Uang rakyat melalui Bank Jatim yang sudah digrandong oleh bandol-bandol KUR sangat merugikan masyarakat kecil, dari hasil temuan investigasi tim jejak kasusdi lapangan, bahwa pada proses pengajuan kredit yang dilakukan oleh para debitur yang jumlahnya hampir 200 orang staff bank jatim cabang jombang bagian surve sangat diduga kuat terlibat dalam jaringan mafia ini, karena dari keterangan sumber terpercaya yang juga sebagai debitur KUR ini mengatakan bahwa saat surve pihak staff bank jatim tidak pernah menampakkan batang hidungnya saat cek lokasi dan hanya menyetujui berdasarkan apa yang dilaporkan oleh calon debitur dengan hanya membuat pertimbangan sederhana berupa selembar Surat Keterangan Usaha ( SKU ), yang dibuat oleh seorang kepala desa, dan lucunya kebanyakan debitur yang lolos mendapatkan kredit adalah saudara,relasi atau kerabat dari staff bank Jatim cabang jombang sendiri jadi klop sudah.!!,
Saat Kancab Bank Jatim jombang Ngusman saat dikonfirmasi tim jejak kasus tidak pernah mau menemui walaupun sudah berkali kali di telfon dan di SMS jadi patut diduga bila kebusukan ini sengaja untuk disembunyikan sehingga public tidak tahu perihal kasus Mafia Bank Jatim, untuk itu Jejak Kasus Siap bongkar dan public harus tahu bahwa proses pembobolan uang rakyat, sudah melibatkan semua unsur dan golongan.
Terhadap mereka yang sudah menikmati uang haram hasil dari pembobolan KUR Bank Jatim, Kepada KPK supaya segera memproses secara hokum, Profesional serta tidak tebang pilih, tidak terkecuali staf- staf Bank Jatim dan oknum- oknum pemerintahan Kabupaten Jombang khususnya.
Dari hasil investigasi yang ada, kasus tersebut di langsungkan ke Gubenur Jatim Soekarwo, Bank Jatim Pusat, Bupati Jombang, Kapolres Jombang, serta Pihak Kejaksaan Jombang.
Perihal penanganan Kasus KUR hampir 3 (tiga) tahun ini berjalan penangannanya, dan masih mangkrak di wilayah Hukum Polres Jombang, dugaan kuat melibatkan salah satu staf bagian Kredit Bank Jatim Cabang Jombang Maya dan Andina pasalnya telah , meloloskan surve hingga lebih dari 10 debitur yang di duga kuat mereka para debitur masih ada hubungan sanak famili sendiri, rata rata disetujui pencairannya per debitur menerima minimal 300 juta rupiah, jangan pernah sembunyi dari kesalahan siapapun yang sudah terlibat mafianya, suapaya siap masuk kandang macan penjara.
Penanggung Jawab: PT PRIA SAKTI PERKASA KepMenHum & HAM No. 13286.40.10.2014. Portal berita www.jejakkasus.info Menyajikan 4 Koran, 1 Radar Bangsa (Koran), 2. Jejak Kasus (Tabloid), 3. Polhukum & Kriminal (Tabloid), 4 Buser Istana (Tabloid), dan NGO HDIS.
Harapan Media Harian Jejak Kasus www.jejakkasus.info- Seluruh lapisan masyarakat dari kalangan bawa hingga atas, dapat ikut berpartisipasi, berbagi informasi, tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang jabatan/pemalsuan dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan atau angan angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info dan jejakkasus.com
0 comments:
Post a Comment