Tentang
1.
http://www.humas.polri.go.id/
2. http://twitter.com/DivHumasPolri
3. http://www.youtube.com/pidhumaspolri
4. Situs Webhttp://www.humas.polri.go.id
2. http://twitter.com/DivHumasPolri
3. http://www.youtube.com/pidhumaspolri
4. Situs Webhttp://www.humas.polri.go.id
Tentang
Polri: Kemandirian Polri diawali sejak terpisahnya dari ABRI
tanggal 1 April 1999 sebagai bagian dari proses reformasi haruslah dipandang
dan disikapi secara arif sebagai tahapan untuk mewujudkan Polri sebagai abdi
negara yang profesional dan dekat dengan masyarakat, menuju perubahan tata
kehidupan nasional kearah masyarakat madani yang demokratis, aman, tertib, adil
dan sejahtera. Kemandirian Polri dimaksud bukanlah untuk menjadikan institusi
yang tertutup dan berjalan serta bekerja sendiri, namun tetap dalam kerangkan
ketata negaraan dan pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia yang utuh
termasuk dalam mengantisipasi otonomi daerah sesuai dengan Undang-undang No.22
tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-undang No.25 tahun 1999 tentang
Perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Pengembangan kemampuan dan
kekuatan serta penggunaan kekuatan Polri dikelola sedemikian rupa agar dapat
mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Polri sebagai pengemban fungsi
keamanan dalam negeri. Tugas dan tanggung jawab tersebut adalah memberikan rasa
aman kepada negara, masyarakat, harta benda dari tindakan kriminalitas dan
bencana alam. Upaya melaksanakan kemandirian Polri dengan mengadakan
perubahan-perubahan melalui tiga aspek yaitu:
- Aspek Struktural: Mencakup perubahan kelembagaan Kepolisian dalam Ketata negaraan, organisasi, susunan dan kedudukan.
- Aspek Instrumental: Mencakup filosofi (Visi, Misi dan tujuan), Doktrin, kewenangan,kompetensi, kemampuan fungsi dan Iptek.
- Aspek kultural: Adalah muara dari perubahan aspek
struktural dan instrumental, karena semua harus terwujud dalam bentuk
kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat, perubahan meliputi perubahan
manajerial, sistem rekrutmen, sistem pendidikan, sistem material fasilitas
dan jasa, sistem anggaran, sistem operasional.
Berkenaan dengan uraian tugas tersebut, maka Polri akan terus melakukan perubahan dan penataan baik di bidang pembinaan mau pun operasional serta pembangunan kekuatan sejalan dengan upaya Reformasi.
Visi Misi
VISI POLRI : Polri yang mampu menjadi pelindung Pengayom dan Pelayan
Masyarakat yang selalu dekat dan bersama-sama masyarakat, serta sebagai penegak
hukum yang profesional dan proposional yang selalu menjunjung tinggi supermasi
hukum dan hak azasi manusia, Pemelihara keamanan dan ketertiban serta
mewujudkan keamanan dalam negeri dalam suatu kehidupan nasional yang demokratis
dan masyarakat yang sejahtera. MISI POLRI : Berdasarkan uraian Visi
sebagaimana tersebut di atas, selanjutnya uraian tentang jabaran Misi Polri
kedepan adalah sebagai berikut :
- Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat (meliputi aspek security, surety, safety dan peace) sehingga masyarakat bebas dari gangguan fisik maupun psykis.
- Memberikan bimbingan kepada masyarakat melalui upaya preemtif dan preventif yang dapat meningkatkan kesadaran dan kekuatan serta kepatuhan hukum masyarakat (Law abiding Citizenship).
- Menegakkan hukum secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak azasi manusia menuju kepada adanya kepastian hukum dan rasa keadilan.
- Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap memperhatikan norma - norma dan nilai - nilai yang berlaku dalam bingkai integritas wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mengelola sumber daya manusia Polri secara profesional dalam mencapai tujuan Polri yaitu terwujudnya keamanan dalam negeri sehingga dapat mendorong meningkatnya gairah kerja guna mencapai kesejahteraan masyarakat
- Meningkatkan upaya konsolidasi kedalam (internal Polri) sebagai upaya menyamakan Visi dan Misi Polri kedepan.
- Memelihara soliditas institusi Polri dari berbagai pengaruh external yang sangat merugikan organisasi.
- Melanjutkan operasi pemulihan keamanan di beberapa wilayah konflik guna menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Meningkatkan kesadaran hukum dan kesadaran berbangsa dari masyarakat yang berbhineka tunggal ika.
Sasaran : Dalam rangka mewujudkan
Visi dan Misi Polri pada kurun waktu tahun 2000 - 2004 yang akan datang
ditetapkan sasaran yang hendak dicapai adalah : Bidang Kamtibmas
- Tercapainya situasi Kamtibmas yang kondosif bagi penyelenggaraan pembangunan nasional.
- Terciptanya suatu proses penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan, bebas KKN dan menjunjung tinggi hak azasi manusia.
- Terwujudnya aparat penegak hukum yang memiliki integritas dan kemampuan profesional yang tinggi serta mampu bertindak tegas adil dan berwibawa.
- Kesadaran hukum dan kepatuhan hukum masyarakat yang meningkat yang terwujud dalam bentuk partisipasi aktif dan dinamis masyarakat terhadap upaya Binkamtibmas yang semakin tinggi.
- Kinerja Polri yang lebih profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga disegani dan mendapat dukungan kuat dari masyarakat untuk mewujudkan lingkungan kehidupan yang lebih aman dan tertib.
Bidang Keamanan Dalam Negeri
- Tercapainya kerukunan antar umat beragama dalam kerangka interaksi sosial yang intensif serta tumbuhnya kesadaran berbangsa guna menjamin keutuhan bangsa yang ber Bhineka Tunggal Ika.
- Tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Filosofi: Disimak dari kandungan
nilai Pancasila dan Tribrata secara filosofi memuat nilai-nilai kepolisian
sebagai abdi utama, sebagai warga negara teladan dan wajib menjaga ketertiban
pribadi rakyat
A. Ikuti berita: (PID) Divisi Humas
Mabes Polri.
Facebook Pages ini dikelola oleh
Biro Pusat Informasi dan Data (PID) Divisi Humas Mabes Polri.
Lokasi:
Direkomendasikan:
Portal berita www.jejakkasus.info
Menyajikan 4 Koran, 1 Radar Bangsa (Koran), 2. Jejak Kasus (Tabloid),
3. Polhukum & Kriminal (Tabloid), 4 Buser Istana (Tabloid), dan NGO
HDIS.
Harapan Berita Harian Jejak Kasus: www.jejakkasus.info- Seluruh lapisan masyarakat dari kalangan bawa hingga atas, dapat ikut berpartisipasi, berbagi informasi, tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang jabatan/pemalsuan dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan atau angan angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info |
0 comments:
Post a Comment