Ironisnya,
uang dari hasil penarikan kepada masing-masing wali murid sebesar Rp
2,5 juta, tidak digunakan untuk menunjang pendidikan. Namun digunakan
untuk membeli kendaraan roda empat yang diperuntukan bagi komite
sekolah.
Kasus
dugaan pungli di SMKN 1 Singosari itu berawal saat orang tua murid
disekolah negeri itu, mengadukan adanya tarikan pada anaknya ke Kantor
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang. Ketua PWI Malang, Sugeng
Irawan, Selasa (18/11/2014) sore menjelaskan, jika wali murid sempat
mengadukan adanya tarikan. Wali murid tersebut juga sempat mengadu ke
DPRD Kabupaten Malang.Namun, tidak ada tanggapan dari wakil rakyat di
kabupaten Malang. “Memang benar. Kami menerima laporan dari wali murid
SMKN 1 Singosari terkait pungutan tersebut,” tegas Sugeng.
Kata
dia, uang tarikan dilakukan pihak Kepala Sekolah saat penerimaan siswa
baru (PSB) tahun ajaran 2014/2015.”Siswa yang diterima sebanyak 700
orang siswa. Jika dihitung jumlah tarikannya pada wali murid mencapai Rp
1,75 miliar. Padahal uang tersebut, janji sekolah akan dipakai untuk
menunjang pendidikan,” bebernya.
Akan
tetapi, lanjut Sugeng, sesuai aduan wali murid justru sebagian uang
tarikan dibelikan kendaraan roda empat jenis Toyota Inova yang harganya,
berkisar Rp 300 juta.
Dengan
pengaduan dari sejumlah wali murid ke kantor PWI, pihaknya dalam waktu
dekat akan menyampaikan langsung pada Bupati Malang, serta mengumpulkan
bukti-bukti terkait tarikan yang diduga berbau pungutan liar
tersebut.”PWI siap menjembatani untuk melapor ke Bupati Malang dan
mendampingi wali murid atas kasus dugaan pungli ini bisa ditindak
lanjuti,” terang Sugeng.
Ia
melanjutkan, pihaknya sempat meminta penjelasan dari Koordinator Bursa
Kerja Khusus (BKK) SMKN 1 Singosari, Agus Sudarto menerangkan, jika uang
pungutan dari siswa PSB masing-masing Rp 2,5 juta, dibelikan mobil
Inova untuk di berikan pada Komite Sekolah. Dan itu, sudah disampaikan
pada Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Malang, Budi Ismoyo.
Namun,
Budi yang mantan Kadis Pengairan justru membantahnya. Pada wartawan
Budi akan memanggil Koordinator Bursa Kerja SMKN 1 Singosari untuk
dimintai klarifikasi terkait hal itu.
Koordinator
Bursa Kerja Khusus (BKK) SMKN 1 Singosari Agus Sudarto, yang
disampaikan wali murid SMKN 1 setempat, jika uang pungutan pada PSB
sebesar Rp 2,5 juta dan pembelian mobil Toyota Innova yang diperuntukkan
untuk komite sekolah sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan
(Kadindik) Kabupaten Malang.
“Saya
baru mengetahui, jika pembelian mobil untuk komite sekolah itu hasil
sumbangan dari wali murid. Saya akan segera panggil Kepala Sekolah SMKN 1
Singosari, agar dia memberikan klarifikasi yang berkaitan dengan
penariakan uang saat PSB dan pembelian mobil komite sekolah,” ucap Budi.
Terpisah,
menanggapi dugaan pungli di SMKN 1 Singosari, Tim Penyidik Tindak
Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, menyebut jika
benar ada pungli dan dibelikan mobil, sudah masuk gratifikasi yang
melanggar aturan.
“Kami
akan pulbaket setelah ini. Dari beberapa data-data yang kami pegang
sejauh ini, akan kita telusuri kebenarannya,” pungkas Iptu Sutiyo, Kanit
Tipikor Reskrim Polres Malang saat mendampingi Kepala Reserse Kriminal
Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat.