Wednesday, October 22, 2014

Diduga Kotak Amal Fiktif, Polsek Kota Ponorogo Tangkap Pelaku



Ponorogo, www.jejakkasus.info- Seorang pemuda asal Kuntoronadi Magetan nyaris di buat baulan-bulanan warga, disebabkan pemuda tersebut penyebar kotak amal yang diduga fiktif,  Beruntung petugas kepolisian yang tengah patroli langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku. Selama ini warga resah dengan adanya kotak amal fiktif yang banyak ditaruh dirumah makan, apalagi alamat yayasan merupakan alamat palsu.
Petugas kepolisian langsung mengamankan Sugeng Hariyanto (43) warga Kuntoronadi, Magetan, Jawa Timur, ke Mapolsek Ponorogo Kota sesaat setelah ditangkap warga di sebuah rumah makan di jalan Gatut Koco, Ponorogo Kota.
Pria paruh baya ini ditangkap warga saat hendak mengambil kotak amal yang diduga fiktif, yang selama ini kerap meresahkan warga. Sebab alamat Yayasan Baitul Mal Fikal yang tertera di dalam kotak amal merupakan alamat palsu. Sebab, hingga kini di jalan Anjani, Ponorogo, tidak ada yayasan tersebut.
Tak hanya mengamankan Sugeng Hariyanto, petugas juga mengamankan 8 kotak amal dan uang Rp 3 juta yang disimpan didalam tas. Bahkan, hingga saat ini Sugeng juga sudah menempatkan 200 kotak amal yang tersebar di 200 kios dan rumah makan di ponorogo dan diambil satu bulan sekali. Tak jarang dalam satu kotak amal yang diduga fiktif berisi uang hingga Rp 1 juta.
Penangkapan pelaku peyebaran kotak amal yang diduga fiktif ini berawal dari keresahan warga jalan Anjani, Ponorogo yang dijadikan alamat palsu didalam kotak amal yang diduga fiktif.
Hingga kini polisi masih meminta keterangan dan mengumpulkan data terkait kejelasan yayasan yang memberikan alamat palsu yang sempat membuat resah warga jalan Anjani. (rep/ham).

Portal berita www.jejakkasus.info Menyajikan 4 Koran, 1 Radar Bangsa (Koran), 2. Jejak Kasus (Tabloid), 3. Polhukum & Kriminal (Tabloid), 4 Buser Istana (Tabloid), dan NGO HDIS.
www.jejakkasus.info- Seluruh lapisan masyarakat dari kalangan bawa hingga atas, dapat ikut berpartisipasi, berbagi informasi, tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang jabatan/pemalsuan dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan atau angan angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Harapan Berita Harian Jejak Kasus:
Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info

0 comments: