
Keterangan foto Gogle: Pria Sakti Direktur Eksekutif Jejak Kasus Menjerat pelaku cyber crime secara substansi materiil perundang-undangan di Indonesia saat ini dapat dikatakan cukup lengkap. Penggunaan UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bisa dibilang paling komprehensif dalam menjerat pelaku cyber crime. Namun apakah hukum acara yang ada dalam UU...